Berita Kudus
Polisi Ungkap Jaringan Gengster Bersenjata di Kudus, 2 Remaja Ditangkap
Polsek Kudus Kota menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi motor sembari membawa senjata tajam.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polsek Kudus Kota berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sembari membawa senjata tajam.
Video aksi tersebut sempat beredar beberapa waktu lalu.
"Kedua anak itu sempat diamankan warga karena aktivitasnya mencurigakan. Setelah itu diserahlan warga ke unit patroli Polsek Kudus Kota pada Rabu dini hari," kata Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Video Kecelakaan Scoopy Pelajar Kudus Oleng Diserempet, Hantam Truk Mogok
Kata Subkhan, penyerahan tersebut dilakukan warga karena merasa resah dengan aktivitas anak tersebut.
Anak yang diserahkan warga ke Polisi adalah MFG (16) warga Kota Kudus.
Dalam video viral sebelumnya, anak ini terlihat mengendarai sepeda motor Vario sembari membawa clurit.
Selain itu ada anak berinisial AR (14) warga Kaliwungu Kudus.
Dalam video viral, ia terlihat mengendari Beat memboncengkan seorang berinisial I yang disebut sebagai pemimpin geng yang terlihat membawa senapan angin.
Dari sini terungkap bahwa dua anak tersebut merupakan anggota gengster jalanan yang dipimpin oleh seorang berinisial I.
Informasinya, I merupakan warga Kaliwungu, Kudus.
"Tempat mangkal kelompok ini diketahui berpindah-pindah, mulai dari kawasan Balai Jagong Kudus, kafe atau angkringan, hingga titik-titik pemusatan massa di Kudus dan pergerakannya menggunakan akun medsos yang ada," kata Subkhan.
Mempertimbangkan para pelaku yang masih anak-anak dan melibatkan warga lintas kecamatan di Kabupaten Kudus, maka Polsek Kudus Kota menyerahkan penanganan perkaranya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus untuk pendalaman lebih lanjut.
Subkhan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lanjutan atas nama-nama lain yang muncul dalam video yang beredar.
"Selain itu, kami akan membuat kampanye antikriminalitas remaja dan memviralkan imbauan kepada masyarakat agar anak-anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas serupa," katanya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan serupa demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Tidak main hakim sendiri dan meminta kepada komunitas-komunitas remaja yang aktivitasnya meresahkan masyarakar dan melakukan aksi premanisme atau kekerasan untuk segera mengehentikan perbuatannya dan membubarkan diri. (goz)
Baca juga: Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Mulai dari Mobil Ambulans, Motor, Sampai Buldoser
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
SE Larangan Jebakan Tikus Listrik di Kudus Resmi Diterbitkan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Angkringan di Kudus |
![]() |
---|
Kudus Hemat Rp 2 Miliar, 40 Penyuluh Pertanian Dialihkan ke Kementan untuk Dukung Program Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.