Readers Note
Saatnya Pengasuhan Anak Masuk ke Jantung Perencanaan Daerah
Di Jawa Tengah saja, lebih dari 600 ribu buruh perempuan menghadapi tantangan serupa, belum termasuk jutaan pekerja informal seperti pedagang keliling
Pada level operasional, program harus adaptif terhadap realitas keluarga pekerja. Mulai dari kelas parenting daring atau di sore hari, Posyandu dengan shift malam, hingga pembentukan PAUD komunitas di kawasan industri. Aboud & Yousafzai (2015) menegaskan bahwa efektivitas program pengasuhan sangat bergantung pada kesesuaiannya dengan kebutuhan dan waktu keluarga.
Infrastruktur Pembangunan
Adaptasi saja tidak cukup. Diperlukan keberanian politik dan regulasi yang solid agar pengasuhan tidak terus dilihat secara sektoral. Peraturan Bupati, keputusan bersama antar-OPD, hingga mekanisme pendanaan yang terintegrasi dari APBD, Dana Desa, BOP PAUD, CSR, dan kolaborasi multipihak perlu disusun.
Kebijakan berbasis data harus menjadi standar. Pemerintah daerah dapat menggunakan data dari Disnaker, BPJS, dan BPS untuk memetakan keluarga pekerja yang paling membutuhkan dukungan. Pelibatan berbagai pihak, dari sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, komunitas orang tua, hingga mitra pembangunan seperti Tanoto Foundation, menjadi kunci agar solusi yang diambil benar-benar relevan dan berkelanjutan.
Anak-anak adalah fondasi bangsa. Mengabaikan kebutuhan mereka berarti melemahkan pondasi pembangunan. RPJMD 2025–2029 harus menjadi dokumen yang menjawab kebutuhan yang selama ini sunyi: kebutuhan anak-anak dari keluarga buruh pabrik, pengemudi ojek daring, pedagang keliling, dan para pekerja di sektor informal-formal lainnya.
Di rumah-rumah sempit, di pangkuan nenek yang menggantikan ibu, di bahu kakek yang menggendong cucunya, dan di detik pertama anak belajar bicara, di sanalah sebetulnya pembangunan dimulai. Pengasuhan bukan urusan personal. Ia adalah tanggung jawab publik. Dan hanya bangsa yang membangun dari fondasi kuat yang mampu bertahan menghadapi zaman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.