Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ada Lebam di Tubuh Diplomat Kemenlu Ungkap Fakta Baru, Nasir: Tak Ada kejahatan yang Sempurna

Nasir menduga kalau Arya Daru bukan meninggal dunia karena keinginan sendiri, melainkan dibunuh

Editor: muslimah
KOLASE
DIPLOMAT TEWAS - Kolase foto (kiri) Arya saat bertugas sebagai Diplomat Kemenlu RI dan (kanan) Kamar kos tempat Arya ditemukan tewas dipasangi garis polisi. 

Nasir mengungkap, beberapa lebam yang ada pada tubuh Arya Daru itu merupakan bukti adanya kekerasan fisik.

"Foto-foto itu masih ada sama saya, itu sepertinya ada kekerasan fisik yang dialami oleh korban dan itu menunjukkan bahwa tidak mungkin itu dilakukan sendiri, dan tidak mungkin kemudian tidak ada orang yang melakukannya," beber Nasir lagi.

Menanggapi hal itu, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim juga mengaku sudah melihat foto-foto yang dimaksud oleh Nasir.

Namun ia tak bisa menyimpulkan apakah lebam itu merupakan sebab kekerasan atau bukan.

"Sebagian ada (lebam), apakah itu karena sebab kekerasan tentu ahli kedokteran forensik yang bisa menjelaskan," ungkap Yusuf Wasyim.

Ia pun menegaskan bahwa hal itu hanya bisa dijelaskan oleh ahli kedokteran forensik.

"Tentu ahli kedokteran forensik yang bisa menjelaskan. Itu ciri-ciri memar apakah kekerasan, apakah setiap memar itu kekerasan, itu kan yang tahu kedokteran forensik," bebernya.

Yusuf pun menyinggung soal rekaman CCTV yang memperlihatkan Arya Daru di rooftop Kemlu.

"Hanya kan ada CCTV yang almarhum ada di rooftop Kemlu, itu diduga dalam rentang waktu istri tidak bisa menghubungi almarhum," katanya.

Jika kemungkinan Arya Daru tewas dibunuh, kata dia, ada rentang waktu mulai dari pukul 21.00 WIB hingga tiba di kosan.

"Dalam rentang waktu bisa saja apakah dia itu dilakukan tindak pidana yang kaitannya racun atau apa, itu bisa saja. Kami saat melihat TKP memang meminta pendalaman dengan cermat dan teliti tentang rentang waktu itu," jelasnya.

Sehingga untuk saat ini, kata dia, masih belum disimpulkan penyebab kematian Arya Daru.

"Kami belum bisa menyimpulkan, nanti apabila ada celah ke arah sana (pidana), tentu kesimpulan lain akan gugur," jelasnya.

(TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved