Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Diplomat Muda Arya Daru Tewas Bunuh Diri, 2 Kali Curhat Depresi ke Badan Amal

Namun, penyelidikan resmi dari kepolisian telah menyajikan fakta-fakta penting yang membantah dugaan pembunuhan.

|
Editor: Awaliyah P
KOLASE
TEWAS BUNUH DIRI - 10 Fakta Diplomat Muda Arya Daru Tewas Bunuh Diri, 2 Kali Curhat Depresi ke Badan Amal. 

10 Fakta Diplomat Muda Arya Daru Tewas Bunuh Diri, 2 Kali Curhat Depresi ke Badan Amal

TRIBUNJATENG.COM - Inilah 10 fakta diplomat muda Arya Daru tewas bunuh diri.

Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), akhirnya terungkap.

Setelah tiga pekan penyelidikan intensif, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia karena bunuh diri, tanpa ada keterlibatan pihak lain.

Hasil ini didasarkan pada investigasi ilmiah, pemeriksaan digital forensik, dan keterangan saksi serta ahli.

Baca juga: Harga Lakban Kuning di Misteri Kematian Arya Daru, Sempat Dibeli Korban untuk Hal Ini

Arya ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Kematian sang diplomat sempat menimbulkan spekulasi publik karena kondisinya yang dianggap tidak wajar.

Namun, penyelidikan resmi dari kepolisian telah menyajikan fakta-fakta penting yang membantah dugaan pembunuhan.

Berikut 10 fakta lengkap dari hasil penyelidikan mengenai kematian tragis Arya Daru:

1. Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Menteng

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Saat ditemukan, wajahnya tertutup rapat oleh lakban berwarna kuning dan tubuhnya tertutup selimut.

"Kondisinya sangat tidak wajar: wajahnya tertutup rapat oleh lakban dan tubuhnya ditutupi selimut," ungkap polisi dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).


 
2. Tidak Ada Unsur Pidana

Kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kematian Arya.

Investigasi menyeluruh termasuk autopsi, olah TKP, dan pemeriksaan forensik tidak menemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved