Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Bupati Wonogiri Buka-bukaan, Angka Perceraian Justru Tinggi Usai Guru Honorer Jadi PPPK, Kok Bisa?

Sejak Setyo Sukarno menjabat sebagai Bupati Wonogiri pada Februari 2025, banyak permohonan perceraian ASN yang masuk ke mejanya.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/ERLANGGA BIMA SAKTI
SK PPPK - 516 PPPK Pemkab Wonogiri menerima SK pada Senin (28/7/2025). Mereka adalah 493 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saat Honorer Gaji Rp 750.000, Kini Banyak PPPK Ajukan Cerai Setelah Terima SK dengan Gaji Rp 4 Juta, https://solo.tribunnews.com/2025/07/29/saat-honorer-gaji-rp-750000-kini-banyak-pppk-ajukan-cerai-setelah-terima-sk-dengan-gaji-rp-4-juta?page=all. Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Agung Yulianto Wibowo 

"Kehormatan atau kewibaan guru itu akan berkurang di depan murid-muridnya."

"Maka, dalam penerimaan materi juga akan berkurang," ucapnya.

Setyo menyebut, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada para ASN agar kasus perceraian di kalangan pegawai tidak terjadi kembali.

Beberapa hari lalu, Setyo Sukarno mengungkapkan, sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Wonogiri pada Februari 2025, banyak permohonan perceraian ASN yang masuk ke mejanya.

"Sejak saya bertugas, cukup banyak berkasnya."

"Mungkin ada 20 sejak Februari 2025."

"PNS dan PPPK itu," kata Setyo.

Banyaknya PPPK yang mengajukan perceraian sempat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Wonogiri.

Bahkan beberapa tahun lalu, DPRD juga mengusulkan adanya edukasi kepada para PPPK.

Menurut Setyo, penyebab PPPK mengajukan cerai di antaranya karena faktor ekonomi.

Sebagian besar PPPK yang mengajukan cerai adalah guru.

Baca juga: Grobogan Peringkat 13 Kabupaten di Jawa Tengah dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak, Ungguli Wonogiri

Baca juga: Jajanan Pasar "Embun Pagi" Wonogiri: Kisah di Balik Nikmatnya Kudapan Subuh

Setyo mencontohkan saat menjadi guru honorer, gaji yang diterima Rp750.000.

Namun setelah diangkat PPPK gajinya bisa mencapai Rp4 juta.

Hal itu diduga berdampak secara psikologis dan prestise bagi pasangan-pasangan yang telah diangkat menjadi PPPK.

"Banyak yang guru."

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved