Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Mayat di Pati

Petaka Seks Menyimpang Pati: Threesome Berujung Pembunuhan Sadis

Kasus petaka seks menyimpang Pati terbongkar. Hubungan threesome berubah jadi tragedi berdarah hingga tewaskan satu orang.

Tayang:
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
MINTA KETERANGAN PELAKU - Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi meminta keterangan dari Adi Wibisono (34) dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025). Adi merupakan tersangka pelaku pembunuhan Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati. 

Sambil menenggak minuman keras, amarah Adi akhirnya tak terbendung.

Ia mengambil batu dan memukul kepala Kukuh sebanyak tiga kali hingga korban tewas di tempat.

Setelah itu, Adi menyembunyikan jasad korban di belakang rumahnya.

Beberapa jam kemudian, dengan kondisi panik, Adi menelanjangi jasad Kukuh, mengikat tangan, kaki, dan lehernya menggunakan tali tampar, lalu memasukkan tubuh tak bernyawa itu ke dalam karung.

Mayat Kukuh dibuang ke jurang sedalam 20 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.

Bukti dan Penangkapan

Enam hari berselang, jasad Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak.

Karung yang membungkus tubuh korban sudah robek, dan kondisi mayat pun membusuk.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama berhasil menangkap Adi di rumah ayahnya.

Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui seluruh perbuatannya.

Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi dua sepeda motor, sebongkah batu, karung pembungkus, bantal berlumur darah, serta pakaian korban dan pelaku.

Atas aksinya, Adi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Seks Menyimpang dan Kejatuhan Moral

Kapolresta menambahkan bahwa praktek hubungan menyimpang itu awalnya bermula dari keinginan Adi untuk mencoba threesome dengan dua perempuan.

Namun justru sang istri yang meminta sebaliknya, yakni melakukan hubungan dengan dua pria.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved