Berita Kriminal
Polisi Tetapkan Cucu Sebagai Tersangka Pembunuhan Nenek di Blora
Polisi menetapkan IMH (19) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Patmirah (82), warga Dukuh Kalisangku
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
(Iqbal/Tribunjateng)
RUMAH KORBAN - Suasana rumah korban nenek yang diduga jadi korban pembunuhan di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.
Kemudian, IMH pulang ke rumah untuk meminta restu kepada sang ibu, untuk melanjutkan kuliah.
IMH merupakan tulang punggung keluarga. Bapaknya sudah meninggal beberapa tahun yang lalu.
Setelah lulus STM, IMH langsung bekerja ke Kalimantan. Selama bekerja, ia selalu mengirimi uang ke ibu, dan adiknya.
Gaji dari kerja, juga ditabung untuk rencana melanjutkan kuliah.
Namun, saat IMH pulang ke rumah dan meminta izin ibunya untuk kuliah, sang ibu tidak merestui.
Sang ibu khawatir, tidak bisa membiayai kebutuhan bulanan sang anak selama kuliah.
Sejak itulah, IMH mulai depresi. Ia sering melamun, dan tatapannya sering kosong.(Iqs).
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Sosok Ade Priyanto Guru SMAN 1 Jatilawang Banyumas Akui Berbuat Asusila ke Siswi: Hanya Sekali |
|
|---|
| Sosok Wantiyo Pria Sadis dari Brebes Pembunuh Mantan Istri Pakai Kapak Cuma Divonis 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Oknum Brimob Berulah, Diduga Aniaya Kader HMI di Cafe hingga Babak Belur |
|
|---|
| Perkenalkan Pria Bejat dari Banyumas, Anak Tiri Bukannya Disayang Malah Dicabuli di Garasi Rumah |
|
|---|
| Tampang Nyolot Ibu-ibu Ciledug Kepergok Maling di Swalayan Brebes, Ngotot Saat Diinterogasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250726_Korban-Pembunuhan-di-Blora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.