Berita Kriminal
Polisi Tetapkan Cucu Sebagai Tersangka Pembunuhan Nenek di Blora
Polisi menetapkan IMH (19) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Patmirah (82), warga Dukuh Kalisangku
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
(Iqbal/Tribunjateng)
RUMAH KORBAN - Suasana rumah korban nenek yang diduga jadi korban pembunuhan di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.
Kemudian, IMH pulang ke rumah untuk meminta restu kepada sang ibu, untuk melanjutkan kuliah.
IMH merupakan tulang punggung keluarga. Bapaknya sudah meninggal beberapa tahun yang lalu.
Setelah lulus STM, IMH langsung bekerja ke Kalimantan. Selama bekerja, ia selalu mengirimi uang ke ibu, dan adiknya.
Gaji dari kerja, juga ditabung untuk rencana melanjutkan kuliah.
Namun, saat IMH pulang ke rumah dan meminta izin ibunya untuk kuliah, sang ibu tidak merestui.
Sang ibu khawatir, tidak bisa membiayai kebutuhan bulanan sang anak selama kuliah.
Sejak itulah, IMH mulai depresi. Ia sering melamun, dan tatapannya sering kosong.(Iqs).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.