Sidang Korupsi Mbak Ita
Alasan Suami Mbak Ita Dituntut Penjara Lebih Lama dari Istri, Ini Kata Jaksa
Alasan suami mantan Wali Kota Semarang, Alwin Basri dituntut penjara lebih lama dibandingkan sang istri, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Alasan suami mantan Wali Kota Semarang, Alwin Basri dituntut penjara lebih lama dibandingkan sang istri, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (30/7/2025)., jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Alwin 8 tahun penjara.
Tuntutan kepada Alwin dua tahun lebih lama dibandingkan Mbak Ita.
Mbak Ita sendiri dituntut 6 tahun penjara.
Baca juga: Jaksa Tuntut Hak Politik Mbak Ita dan Alwin Dicabut Selama 2 Tahun: "Tidak Masalah, Sudah Sepuh"
Baca juga: Wajah Mbak Ita saat Menangis, Terbata-bata Ungkap Cemburu pada Indriyasari yang Temui Suaminya
"Terdakwa 1 Hevearita Gunaryati Rahayu dituntut selama 6 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Sementara Terdakwa dua Alwin Basri dituntut 8 tahun penjara denda Rp500 juta subsider kurungan penjara selama 6 bulan," terang Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Wawan Yunarwanto.
Ita juga dituntut jaksa membayar ganti rugi negara sebesar Rp 683 juta.
Ketika terdakwa tidak membayar maka harta benda akan disita atau pengganti pidana selama 1 tahun.
Aturan serupa dikenakan untuk terdakwa Alwin.
Perbedaannya Alwin diminta oleh jaksa membayar kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.
Alwin saat mangkir membayar maka akan diganti hukuman penjara selama 2 tahun.
"Kewajiban membayar kerugian negara itu paling lambat 1 bulan selepas putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," terang Jaksa.

Jaksa menilai Alwin yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng itu memiliki peran yang lebih dominan dalam kasus ini.
“Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa dalam persidangan.
Jaksa dalam sidang tuntutan tersebut membacakan dokumen tuntutan sebanyak 1.741 halaman.
Namun, ada beberapa lembar halaman dianggap dibacakan.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.