Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Dedy Yon Targetkan Angka Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Tegal Lebihi 55 Persen

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menargetkan angka jaminan sosial bagi ketenagakerjaan di Kota Tegal bisa melebihi 55 persen.

PEMKOT TEGAL
JAMINAN KETENAGAKERJAAN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono secara simbolis menyerahkan santunan ketenagakerjaan kepada ahli waris karyawan yang alami kecelakaan kerja di Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Kamis (31/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menargetkan angka jaminan sosial bagi ketenagakerjaan di Kota Tegal bisa melebihi 55 persen.

Dia mencatat, tahun ini jaminan sosial bagi Ketenagakerjaan di Kota Tegal, masih di angka 51 persen.

"Di Kota Tegal sudah 51 persen."

"Kami harapkan paling tidak tahun depan bisa lebih dari 55 persen,” ujarnya saat menyerahkan santunan ketenagakerjaan di Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Poltek Harber Tegal Siap Kolaborasi Global Lewat MoU Multi Sektor untuk Penguatan Layanan Kesehatan

Baca juga: Upaya Tangani Kekeringan di Daerah Irigasi Gung Tegal, Begini Kondisinya

Dedy Yon menilai, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan ini sangat penting. 

Dia mengimbau agar seluruh perusahaan untuk berperan aktif dan mengikutsertakaan karyawaannya di BPJS Ketenagakerjaan

"Ini penting, sehingga karyawaan saat bekerja memiliki jaminan sosial."

"Perusahaan harus memikirkan ini," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri mengapresiasi, capaian coverage jaminan sosial ketenagakerjaan Kota Tegal yang sudah mencapai angka 51 persen.

Dia juga berharap ada progres peningkatan yang signifikan.

“Pak Wali menyampaikan target agar bisa sampai 55 persen."

"Ini sangat luar biasa,” katanya. 

Zuhri mengatakan, jika peningkatan bisa dilakukan secara terus menerus, bukan hal yang tidak mungkin lima tahun mendatang Kota Tegal capaiannya 100 persen.

Sehingga semua tenaga kerja yang ada sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Tadi diskusi dengan Pak Wali Kota bagaimana ke depan agar ceruk yang terbesar di potensi jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal ini bisa ditingkatkan,” ujarnya. (*)

Baca juga: Kepala Disdik Kota Semarang Bereaksi, Kunjungi Rumah Bocah SD yang Viral Lewati Sungai ke Sekolah

Baca juga: Penyebab Lahan eks Pasar Induk Blora Masih Mangkrak, Sekda: Belum Ada Investor yang Serius

Baca juga: Inilah Sosok Fayola Srikandi Muda Banyumas, Wakili Indonesia Tancapkan Panah di Kanada

Baca juga: AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Jabat Kapolres Pekalongan, Bupati Fadia: Mari Bersinergi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved