Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah

Seorang wanita berinisial FI, yang diketahui merupakan istri anggota polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Editor: muh radlis
Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita berinisial FI, yang diketahui merupakan istri anggota polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menyeret nama FI setelah sejumlah pedagang sembako mengaku menjadi korban.

Modus yang digunakan FI yakni menawarkan minyak goreng dengan harga miring dalam jumlah besar.

Salah satu korban, Ria, mengungkap bahwa dirinya tertarik membeli karena FI mengaku memiliki akses langsung ke stok minyak goreng dan kerap menyebut bahwa suaminya adalah anggota kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2025 lalu. Ria mengaku ditawari pembelian minyak goreng dalam jumlah besar dengan iming-iming harga di bawah pasaran.

Tanpa curiga, ia memesan hingga lima truk minyak goreng, yang masing-masing disebut berisi 850 dus.

Total transaksi yang disepakati mencapai Rp603 juta.

"Saya percaya karena salah satu kerabat saya memastikan bahwa dia seorang istri perwira (polisi) dan punya usaha minyak dan juga toko sembako di Pinrang.

Jadi saya pesan itu 5 truk, harganya Rp603 juta. 

Sudah saya transfer ada semua buktinya," katanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (31/7/2025).

Ria mengungkapkan, setelah mengirimkan uang ke FI, minyak goreng pesanannya tak kunjung tiba.

Baru pada awal April 2025, FI baru mengirimkan minyak pesanannya.

Namun jumlahnya tidak sesuai permintaan.


"Saya desak terus, alasannya tidak ada barangnya, pintar sekali bicara.

Nah baru di bulan empat (April) dia kirim itu pun 2 truk.

Padahal yang saya bayar 5 truk," ungkapnya.

Ria mengutarakan, hingga kini sisa minyak goreng pesanannya belum juga tiba.

Akibatnya, Ria harus mengalami kerugian hingga Rp464 juta, sehingga melaporkan FI ke polisi.

"Belum ada tiba, capek ka dijanji terus. Kerugianku kurang lebih Rp464 juta," ucapnya.

Korban lainnya mengatakan, dirinya juga memesan minyak goreng kepada FI sebanyak 2 truk.

Namun hingga kini barang tersebut tak kunjung tiba. Itu membuat dirinya mengalami kerugian kurang lebih Rp200 juta.

"Modusnya sama, dia (FI) tawarkan minyak tapi sampai sekarang tidak ada tiba barangnya. Kerugian kurang lebih Rp200 juta," ujarnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima dua laporan atas kasus dugaan dan penipuan yang dilakukan FI.

Menurutnya, kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ada dua laporan kami terima. Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan," katanya.

Ananda membeberkan, selama kasus itu bergulir di Polres Pinrang, FI terus mangkir dari panggilan polisi.

"Tidak pernah hadir saat kami panggil untuk klarifikasi, alasannya di luar kota. Nanti tetap kami tindak lanjuti itu," tegasnya.

Dia manambahkan, FI juga dilaporkan dengan kasus yang sama di Polres Gowa.

"Iya saya monitor, kasusnya sama di Polres Gowa," jelasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved