Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp205 Juta Setelah Terekam Telanjang oleh Google Street View

Seorang pria mendapat ganti rugi sekitar Rp 205 juta dari Google setelah ia tertangkap kamera Street View dalam kondisi tanpa busana. 

tribunnews
ILUSTRASI SIDANG: Di Argentina, seorang pria mendapat ganti rugi sebesar 12.500 dollar AS (sekitar Rp 205 juta) dari Google setelah ia tertangkap kamera Street View dalam kondisi tanpa busana. (TRIBUNNEWS) 

TRIBUNJATENG.COM, BUENOS AIRES - Di Argentina, seorang pria mendapat ganti rugi sebesar 12.500 dollar AS (sekitar Rp 205 juta) dari Google setelah ia tertangkap kamera Street View dalam kondisi tanpa busana. 

Pria yang berprofesi sebagai seorang polisi itu mengaku tengah berada di dalam pekarangan rumah yang dikelilingi tembok setinggi hampir dua meter saat kamera Google Street View memotretnya pada 2017 silam.

Demikian dilansir dari CBS News, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Ditangkap Setelah Tembak Mati Anaknya, Pria Ini Mengaku Pasang Bom di Apartemen

Foto tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan bahkan ditayangkan oleh televisi nasional.

Tak hanya potret dirinya, alamat rumahnya pun terkespos, sehingga ia menjadi bahan ejekan di lingkungan kerja maupun di antara para tetangga.

Awalnya, pengadilan sempat menolak gugatan pria tersebut terhadap Google dan menyalahkan sang pria karena "beraktivitas dalam kondisi tidak pantas di halaman rumahnya."

Namun, pengadilan banding memutuskan sebaliknya.

Dalam putusan banding, para hakim menyatakan bahwa tindakan Google merupakan pelanggaran privasi terhadap kehidupan pribadi orang lain dan menyebut bahwa tidak ada pembenaran bagi Google untuk menghindari tanggung jawab atas kesalahan serius tersebut.

"Ini adalah gambar seseorang yang tidak diambil di ruang publik, tetapi di dalam pekarangan rumahnya sendiri, di balik pagar yang lebih tinggi dari tinggi rata-rata orang," bunyi putusan pengadilan.

“Pelanggaran terhadap privasi… sangat jelas,” imbuh putusan tersebut.

Pengadilan menilai bahwa meskipun wajah pria itu tidak tampak, tubuhnya sepenuhnya terlihat, dan hal itu seharusnya bisa dicegah oleh sistem Google.

Tanggapan Google

Google sebelumnya berargumen bahwa pagar pembatas rumah pria itu tidak cukup tinggi untuk menghalangi pandangan kamera.

Namun, hakim menolak alasan tersebut, dan menilai bahwa sebagai penyedia layanan Street View, Google memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada citra yang melanggar privasi seseorang.

"Tak ada seorang pun yang ingin tampil di depan dunia seperti saat pertama kali mereka dilahirkan," tulis para hakim secara satir dalam putusannya.

Google sendiri mengklaim telah mengembangkan teknologi pengaburan wajah dan plat nomor demi melindungi privasi pengguna.

Dalam kebijakannya yang dipublikasikan secara daring, Google menyatakan bahwa pengguna juga bisa meminta pengaburan atas rumah, kendaraan, atau tubuh mereka melalui fitur “Report a Problem”.

Bukan kasus pertama

Kasus ini bukan kali pertama Google menghadapi masalah hukum terkait Street View.

Pada 2010, perusahaan itu mengakui telah melakukan pelanggaran dengan memotret rumah di Pittsburgh, Amerika Serikat, dan hanya dikenai denda simbolik sebesar 1 dollar AS (Rp 16.455).

Sementara pada 2019, Google dilaporkan menyepakati penyelesaian hukum senilai 13 juta dollar AS (sekitar Rp 213 miliar) atas pengumpulan data pribadi melalui proyek Street View. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam Telanjang oleh Google Street View, Pria Argentina Dapat Ganti Rugi Rp 205 Juta"

Baca juga: Olimpiade Matematika Internasional, Manusia Kalahkan AI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved