Berita Jawa Tengah
Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes
Pasal 24 huruf a menegaskan setiap orang dilarang melakukan perbuatan bertujuan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
“Yang membedakan hanyalah tujuan dan dampaknya."
"Harus hati-hati membuka ruang toleransi untuk sesuatu yang bisa memicu polarisasi baru,” imbuhnya.
Kritik Sosial yang Keliru?
Sebagian warganet menyebut bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk kritik sosial bahwa Merah Putih dianggap terlalu sakral untuk dikibarkan di tengah ketimpangan sosial dan kebijakan negara yang dianggap menjauh dari rakyat.
Ali tak sepenuhnya menolak pentingnya kritik, namun menilai caranya yang perlu ditata.
“Kritik boleh, bahkan penting dalam demokrasi."
"Tapi simbol negara itu pemersatu, tidak boleh dijadikan sasaran sindiran atau candaan."
"Pemerintah bisa dikritik, tapi negara adalah entitas yang lebih besar dari para pejabat,” tegasnya.
Meski ada potensi pelanggaran, Ali mengimbau agar penanganan hukum tidak langsung represif.
Pemerintah dan aparat sebaiknya terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Sosialisasikan bahwa tindakan itu bisa dikategorikan merendahkan bendera negara."
"Bila setelah diberi pemahaman tetap dilakukan secara masif, barulah langkah hukum represif bisa dipertimbangkan,” katanya.
Ali juga menyarankan agar pemerintah daerah dan aparat keamanan mulai menyusun pedoman atau surat edaran untuk mengatur pemasangan simbol di ruang publik menjelang perayaan kenegaraan.
Batas Ekspresi dan Marwah Negara
Fenomena bendera One Piece pada akhirnya membuka ruang diskusi publik.
| Pemprov Jateng Siapkan Kolam Retensi 250 Hektare Atasi Banjir Tahunan Kaligawe Semarang |
|
|---|
| Kesaksian Warga Rumah Diterjang Longsor Tebing Kapur di Banyumas: Hancur dalam Semenit |
|
|---|
| 6 Korban Kecelakaan Bus Masih Dirawat di RSU Siaga Medika Pemalang, Ini Data Rincinya |
|
|---|
| Penampakan Bangkai Bus Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, Bagian Kanan Rusak Parah |
|
|---|
| 3 KA Tujuan Semarang Tawang Hari Ini Dibatalkan Imbas KA Purwojaya Anjlok di Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250803-_-Mural-One-Piece-Kota-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.