Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes

Pasal 24 huruf a menegaskan setiap orang dilarang melakukan perbuatan bertujuan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
MURAL ONE PIECE - Seorang remaja di Kota Semarang melukis mural pada jalan di perkampungannya berupa lambang Jolly Roger (bendera bajak laut) topi jerami pada karakter animasi jepang One Piece, Minggu (3/8/2025). 

Menurut Ali, mural yang menampilkan tokoh anime atau simbol bajak laut masih bisa dianggap sebagai bagian dari ekspresi seni, yang ruang geraknya lebih luas dan tidak langsung menyaingi simbol resmi negara.

“Mural tidak sama dengan bendera."

"Kalau mural, itu ekspresi seni yang lebih bebas."

"Selama tidak ada intensi merusak atau mengolok, sah-sah saja,” ujarnya.

Namun bila simbol seperti Jolly Roger dicetak dalam format bendera, dikibarkan di tiang, apalagi jika berada di dekat atau menggantikan bendera Merah Putih, peristiwa itu mulai menyentuh wilayah hukum dan etika kenegaraan.

“Masalahnya bukan pada tokohnya, tapi pada bentuk dan waktu pengibarannya."

"Bendera Merah Putih adalah satu-satunya simbol resmi negara."

"Maka, memasang bendera lain di momentum seperti 17-an bisa dianggap tandingan,” tegasnya.

Baca juga: Kini Disebut Pemecah Belah Bangsa, Lambang Bajak Laut One Piece Pernah Dipakai Gibran. . .

Baca juga: Bukan Bendera, Remaja di Semarang Buat Mural One Piece di Jalanan Jelang HUT RI

Membandingkan: Bintang Kejora dan Potensi Polarisasi

Ali juga menyinggung kasus pengibaran bendera Bintang Kejora, simbol perlawanan di Papua.

Itu sebagai contoh bagaimana simbol non negara dapat memicu penindakan hukum ketika dikibarkan dalam konteks yang mengancam keutuhan NKRI.

“Dalam kasus Bintang Kejora, aparat bergerak karena dilihat sebagai simbol separatisme."

"Walaupun berbeda motif, tapi secara hukum, pelajaran dari situ bisa diterapkan di konteks simbol lainnya."

"Apakah bendera yang dikibarkan punya muatan ideologi atau sekadar hiburan?” ungkapnya.

Ali menegaskan, meski bendera One Piece belum tentu punya muatan ideologi, jika digunakan untuk menyindir negara, melemahkan legitimasi simbol resmi, atau menggantikan posisi Merah Putih secara simbolik, maka perlu disikapi serius.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved