Berita Kriminal
Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Humas Polresta Pati
TERDUGA PENGEDAR SABU - Seorang perempuan penyanyi organ tunggal berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya. Foto kanan barang bukti 0,75 gram sabu yang disita polisi dari tangan NAI (35).
Setelah penggeledahan dan interogasi awal, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi.
Kasus ini akan kami tuntaskan secara menyeluruh,” jelas Kompol Agus.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Kompol Agus mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga.
Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda," tandas dia. (mzk)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Waspada! Aksi Percobaan Penculikan Terjadi di Pati, Pelaku Dua Pria Bermobil Putih |
![]() |
---|
Detik-detik Siswi Siswi SMP di Pati Nyaris Diculik Dua Pria Tak Dikenal, Digagalkan Satpam |
![]() |
---|
Berontak Saat Hendak Syukuran Kelulusan, Ternyata Santri Laki-laki di Pati Trauma Dicabuli Pengasuh |
![]() |
---|
Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Manfaatkan Pelabuhan Kecil Ini Kirim 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.