Berita Kriminal
Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Humas Polresta Pati
TERDUGA PENGEDAR SABU - Seorang perempuan penyanyi organ tunggal berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya. Foto kanan barang bukti 0,75 gram sabu yang disita polisi dari tangan NAI (35).
Setelah penggeledahan dan interogasi awal, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi.
Kasus ini akan kami tuntaskan secara menyeluruh,” jelas Kompol Agus.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Kompol Agus mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga.
Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda," tandas dia. (mzk)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Emosi Ditendang Saat Nongkrong di Kafe, Pria Ini Sabet Bibir Kekasihnya Pakai Badik |
|
|---|
| Maling di Pati Menyaru Jadi Kurir Paket, Endingnya Motor Hangus Dibakar Warga |
|
|---|
| Berawal dari Pesta Miras Bareng, Pemuda 21 Tahun Dikeroyok Lalu Ditikam di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Berawal dari Adu Mulut, Pemuda 23 Tahun Tewas Ditembak Senapan Angin di Punggung |
|
|---|
| TNI Grebek Markas Mafia Solar Ilegal Amankan 7 Ton, Polisi Datang Telat Sebut Sudah Tak Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250804_Wanita-Penyanyi-Pengedar-Sabu-di-Pati_1.jpg)