Berita Kriminal
Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Humas Polresta Pati
TERDUGA PENGEDAR SABU - Seorang perempuan penyanyi organ tunggal berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya. Foto kanan barang bukti 0,75 gram sabu yang disita polisi dari tangan NAI (35).
Setelah penggeledahan dan interogasi awal, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi.
Kasus ini akan kami tuntaskan secara menyeluruh,” jelas Kompol Agus.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Kompol Agus mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga.
Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda," tandas dia. (mzk)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Banyumas Tewas Tersengat Listrik Diduga Hendak Mencuri, Kaki Mencuat dari Eternit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.