Berita Jawa Tengah
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya?
Proses adopsi bayi yang terlantar di Sragi Pekalongan belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil penyidikan aparat kepolisian.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
"Alhamdulillah, kami sudah komunikasi dengan perawat."
"Bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat."
"Berat tubuh 3 kilogram dan panjang 47 sentimeter."
"Diperkirakan baru berusia satu hari," ungkap Kapolres AKBP Rachmad.
Pihaknya menceritakan, berdasarkan keterangan saksi, bayi perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang, tali pusarnya terputus tanpa dijepit.
Tubuh bayi dibungkus jaket berwarna hitam putih, dilapisi kain jarik dan plastik.
Tidak ditemukan kardus atau barang-barang lain di sekitar lokasi.
Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang pertama kali menemukan bayi telah dilakukan.
Penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan masih terus berlangsung.
"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini."
"Jika ada warga yang ingin mengadopsi, tentu akan dikoordinasikan melalui jalur resmi dan sesuai persyaratan yang berlaku," ucap AKBP Rachmad.
Pihaknya menambahkan, untuk perkembangan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca juga: AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Jabat Kapolres Pekalongan, Bupati Fadia: Mari Bersinergi
Heboh Temuan Bayi
Diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, kehebohan terjadi di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan pada Rabu (6/8/2025) pagi.
Waktu baru memperlihatkan sekira pukul 07.00.
Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Kosong Sijeruk Pekalongan, Sempat Dikerubungi Semut |
![]() |
---|
Warga Desa Purwosari Demak Blokade Akses Truk Proyek Tol Semarang-Demak: Jalan Licin dan Becek |
![]() |
---|
Sehari 2 Kecelakaan di Salatiga, Pelajar Tewas Tertabrak Pikap di Jalur Lawan Arah |
![]() |
---|
Rabu Pagi di Sragi Pekalongan Mendadak Heboh, Kakak Bu Kadus Temukan Bayi Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Kades Pembohong! Sesal Investor 52 Ruko Desa Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.