Perguruan Silat di Sukoharjo gelar Sayembara Berhadiah Rp 30 Juta, Mereka Cuma Mau Informasi
Uang tunai bakal diberikan kepada siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat terkait pelaku penganiayaan terhadap empat anggotanya
Dalam peristiwa itu, empat anggota perguruan silat mengalami luka berat akibat dianiaya oleh orang tak dikenal.
Tak hanya itu, dua sepeda motor milik korban juga dibakar oleh pelaku.
Korban masing-masing berinisial WH (45), MAT (20), ABP (24) dari wilayah Kartasura, dan CKW (23), seorang perempuan asal Banjarsari, Kota Solo.
Menurut Kusumo, insiden semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Sukoharjo.
“Ini bukan kali pertama terjadi. Kabupaten Sukoharjo sedang tidak baik-baik saja. Keamanan dan kenyamanan masyarakat terganggu, dan kami harap ini tidak dianggap sepele,” tegasnya.
Ia juga menilai langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Sukoharjo masih lambat dan belum memberikan titik terang.
“Polres menyampaikan sudah dibentuk Satgas khusus untuk mengusut kejadian di Kecamatan Baki. Tapi kami menyayangkan belum ada perkembangan berarti. Belum ada satu pun tersangka yang teridentifikasi,” lanjut Kusumo.
Ratusan anggota silat yang hadir berharap, aspirasi mereka bisa menjadi dorongan kuat bagi aparat untuk lebih serius dalam mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Kendala Mengungkap Pelaku
Puluhan hari telah berlalu sejak insiden berdarah yang menimpa empat anggota Pesilat di Jalan Balepadi, Dukuh Gondang, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Hingga kini, identitas dan keberadaan empat pelaku pembacokan masih menjadi misteri.
Insiden yang terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 04.20 WIB itu mengakibatkan empat orang pesilat mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak hanya itu, dua unit sepeda motor milik korban juga dibakar oleh para pelaku.
Korban diketahui berinisial WH (45), MAT (20), ABP (24), ketiganya warga Kartasura, serta CKW (23), seorang perempuan asal Banjarsari, Kota Solo.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.
Sejauh ini, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan, dan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian juga telah dikumpulkan.
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Polisi Bakal Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan dr Astra oleh Dosen Unissula, Apa Sajakah? |
![]() |
---|
Alasan Polisi Menangkap Remaja di Magelang saat Mau Beli Bensin, Dihajar hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Bocah 9 Tahun Dianiaya Ibu Kandung Selama 8 Tahun, Kondisinya Sangat Parah |
![]() |
---|
Balita Dianiaya Calon Suami Ibunya hingga Wajah dan Sekujur Tubuh Penuh Lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.