Berita Pati
Bupati Pati Sudewo: Sebelum Saya Lakukan Penyesuaian, Ada NJOP yang Cuma Rp3 Ribu Per Meter
Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan penyesuaian NJOP
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI — Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berimbas pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Sebagaimana diketahui, kebijakan ini tengah memicu polemik besar di masyarakat.
Dalam keterangannya pada Rabu malam (6/8/2025), ia menegaskan bahwa pemerintahannya terbuka terhadap komunikasi, baik secara individu maupun kelembagaan.
"Saya fleksibel, saya lunak. Saya mendengarkan masukan. Tapi yang terjadi selama ini mereka (massa penolak kebijakan-red.) tidak pernah meminta komunikasi," ujar Sudewo.
Ia menambahkan bahwa komunikasi ini tidak harus selalu dengan dirinya langsung. "Saya biasanya melayani komunikasi dengan organisasi. Kalau yang sifatnya individu, silakan datang ke BPKAD, kami layani. Ada yang datang bawa pengacara pun tetap kami tanggapi. Kami terbuka dan blak-blakan dari sisi regulasi."
Sudewo menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB-P2 hingga maksimal 250 persen bukanlah keputusan sepihak.
Menurutnya, keputusan ini diambil melalui proses musyawarah bersama para kepala desa yang kemudian menyosialisasikannya kepada warga dalam forum rapat-rapat RT.
“Angka maksimal 250 persen itu merupakan hasil masukan dari bawah. Dan yang mencapai angka itu sangat sedikit, mayoritas justru di bawah 100 persen,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian NJOP merupakan amanat Undang-Undang (UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah/HKPD-red.).
UU tersebut mewajibkan penyesuaian NJOP dilakukan setidaknya setiap tiga tahun.
Sementara, Sudewo mengklaim, selama 14 tahun baru kali ini ada penyesuaian NJOP.
“Faktanya, sejak 2011 hingga 2025, NJOP di Pati tidak pernah naik. Ini pelanggaran terhadap amanat undang-undang dan tidak sehat bagi pembangunan,” ungkapnya.
Adapun angka 250 persen sudah merupakan toleransi dari angka yang seharusnya muncul dengan pertimbangan belasan tahun NJOP tidak pernah naik.
"Kalau kami hitung secara konsekuen, konsisten minimal sekali dalam tiga tahun harus dinaikkan, naiknya bisa sampai ribuan persen. Tapi saya tetapkan maksimal hanya 250 persen.
Artinya banyak sekali yang di bawah itu, bahkan banyak yang di bawah 100 persen. Yang Sampai 250 persen hanya sedikit, bukan semuanya," jelas dia.
Saya Tak Bermaksud Menantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf |
![]() |
---|
5.000 Santri Pati Gabung Aksi 13 Agustus, Ikut Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Naikkan Pajak Hingga 250 Persen, Kader Partai Gerindra |
![]() |
---|
Berbuntut Ricuh, Ini 3 Alasan Bupati Sadewo Naikkan PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen |
![]() |
---|
Kontroversi Penyitaan Air Mineral Donasi Demo PBB Naik 250 Persen, Plt. Sekda Pati: 'Demi Kirab!' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.