Berita Pati
Bupati Pati Sudewo: Sebelum Saya Lakukan Penyesuaian, Ada NJOP yang Cuma Rp3 Ribu Per Meter
Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan penyesuaian NJOP
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
Sebelum pihaknya melakukan penyesuaian, kata Sudewo, ada NJOP yang harganya hanya Rp3 ribu per meter persegi.
"Coba, ada nggak kalau jual beli tanah harganya Rp3 ribu per meter? Yang NJOP-nya Rp3 ribu per meter, kami beli Rp300 ribu pun mau.
Lagipula, NJOP kalau naik, sebetulnya masyarakat juga diuntungkan karena nilai tanah jadi naik. Kalau dia misalnya butuh dukungan perbankan, justru nilai agunannya naik. Itu kan diuntungkan," kata Sudewo.
Dia juga menegaskan bahwa Perbup Pati nomor 17 tahun 2025 yang mengatur penyesuaian NJOP dan tarif PBB-P2 ini tidak menabrak peraturan apa pun di atasnya.
"Perbup kami clear tidak menabrak Perda. Peraturan Bupati kami sudah kami konsultasikan di biro hukum pemerintah provinsi.
Sudah diharmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Jawa Tengah. Clear. Sudah kami minta koreksi dari Irjen Mendagri. Tidak ada peraturan di atasnya yang dilanggar," tegas dia.
Bupati Sudewo juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang memprihatinkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati saat ini hanya 14 persen dari total APBD, yang termasuk kategori kritis. Dengan minimnya pendapatan, ruang belanja pembangunan menjadi sangat terbatas.
“Jika kami tidak membuat terobosan seperti ini, bagaimana mungkin bisa membangun Pati?” katanya.
Menurut Sudewo, PAD yang kecil juga berimbas pada dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
"Itu, kan, memang rumus, formula, dalam peraturan menteri. Manakala suatu daerah pendapatannya kecil, berarti transfer pusat ke daerah kecil juga.
Jadi, Kabupaten Pati ini transfer daerahnya kecil akibat pendapatan daerahnya juga kecil. Sehingga akumulasi APBD juga kecil. Sedangkan beban belanja pegawai hampir 50 persen untuk Pati. Mandatory untuk belanja pendidikan 20 persen, sesuai UU. Belum lagi untuk kesehatan. Jadi sisa duit hanya sedikit. Bahkan pada 2026, kami harus menyediakan Rp73 miliar untuk membayar gaji PPPK," tutur dia.
Meski dengan kondisi demikian, Pemkab Pati tetap memberikan skema tertentu sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat kurang mampu. “Bagi keluarga tidak mampu, apalagi yang masuk kategori miskin ekstrem, pajaknya kami gratiskan. Ini sudah kami praktikkan dan skemanya jelas dalam aturan,” ujar Sudewo.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi tarif yang dinilai terlalu memberatkan. “Kalau memang harus diturunkan yang 250 persen itu, saya turunkan. Tapi yang menyentuh 250 persen saja. Kalau sudah di bawah itu, ya tidak perlu,” imbuhnya.
Menurut Sudewo, hasil dari kebijakan ini sudah masuk ke dalam proyeksi pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang telah disahkan bersama DPRD.
Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. “Kalau dibatalkan, maka proyek-proyek pembangunan jalan yang sudah dirancang bisa batal karena sumber dananya dari sini. Anggaran itu, kan, bukan dari stok uang yang sudah ada, tapi proyeksi pendapatan,” tegasnya.
Saya Tak Bermaksud Menantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf |
![]() |
---|
5.000 Santri Pati Gabung Aksi 13 Agustus, Ikut Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Naikkan Pajak Hingga 250 Persen, Kader Partai Gerindra |
![]() |
---|
Berbuntut Ricuh, Ini 3 Alasan Bupati Sadewo Naikkan PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen |
![]() |
---|
Kontroversi Penyitaan Air Mineral Donasi Demo PBB Naik 250 Persen, Plt. Sekda Pati: 'Demi Kirab!' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.