Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Nida Saidatul Iza Anggota PAW DPRD Kudus, Dorong Generasi Milenial Makin Melek Politik

Nida menjadi anggota DPRD Kudus menggantikan almarhum Peter M Faruq, melalui skema penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
ANGGOTA DPRD - Nida Saidatul Iza, anggota DPRD Kabupaten Kudus. Nida menjabat anggota dewan menggantikan Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nida Saidatul Iza mengajak generasi milenial khususnya kaum hawa untuk bisa semakin melek politik.

Nida kini telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2024- 2029.

Dia menggantikan almarhum Peter M Faruq, melalui skema penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga: Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif

Baca juga: Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun

Pengucapan sumpah-janji PAW Nida sebagai Anggota DPRD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (7/8/2025).

Kini, dia menjadi wakil rakyat di usia 25 tahun.

Ini sekaligus menambah keterwakilan perempuan di jajaran anggota DPRD Kabupaten Kudus.

Dengan usia yang masih muda, Nida membawa misi menyalurkan aspirasi kaum muda sekaligus aspirasi kaum perempuan di Kota Kretek.

Selain menyalurkan aspirasi masyarakat, dia juga membawa misi merangkul kaum perempuan dan kalangan generasi milenial untuk melek politik.

Ikut berkontribusi pada setiap pembangunan daerah, baik dalam bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun kesejahteraan rakyat.

"Yang jelas, suara kaum perempuan dan generasi muda harus didengar."

"Selanjutnya diakomodir untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Kudus," terangnya.

ANGGOTA DPRD - Nida Saidatul Iza, anggota DPRD Kabupaten Kudus. Nida menjabat anggota dewan menggantikan Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (7/8/2025).
ANGGOTA DPRD - Nida Saidatul Iza, anggota DPRD Kabupaten Kudus. Nida menjabat anggota dewan menggantikan Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (7/8/2025). (TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM)

Nida tertarik dengan dunia politik sejak menempuh pendidikan S1 Prodi Hubungan Internasinal Undip Semarang.

Dia pun mulai terjun dan terlibat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada Pileg 2024.

"Bersyukur bisa menjadi bagian dari wakil rakyat."

"Ucapan syukur dan terima kasih kepada PDI Perjuangan serta masyarakat yang sudah mendukung saya," tuturnya.

Nida Saidatul Iza mengisi jabatan yang sebelumnya dijabat almarhum Peter M Faruq sebagai anggota Komisi A dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kudus.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, paripurna pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100.3.3.1/256 Tahun 2025.

Yakni tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kudus Masa Keanggotaan 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan yang ditetapkan pada 31 Juli 2025.

Masan berharap kepada Nida agar segera menyesuaikan dengan anggota DPRD lainnya serta menjalankan tugas pada fungsi pokok anggota DPRD.

"Alhamdulillah paripurna berjalan tertib dan lancar."

"Semoga (dia) bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Baca juga: Ketua Korwil Akui K3S SD di Kudus Lakukan Pungutan Wajib ke Guru, Berlangsung Sudah Lama

Baca juga: Persiku Kudus Nantikan Kehadiran 1 Pemain Asing Berposisi Bek Tengah, Siapakah Dia?

Masan menaruh harapan besar kepada sosok Nida dengan usia yang masih muda harus lebih energik dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok DPRD.

Bisa mewarnai dan betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat, serta mampu mewujudkan aspirasi rakyat.

"Agar masyarakat juga merasa terwakili."

"Kebetulan dia (Nida) dari keluarga Kepala Desa."

"Tugas di Komisi A, salah satunya urusan berkaitan dengan pemerintahan."

"Di antaranya pemerintahan desa dan sudah ada bekal," ucapnya.

Harapan Bupati Kudus

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan, peran Nida sangat ditunggu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat. 

Sekaligus berperan sebagai keterwakilan perempuan.

Bupati berharap, hadirnya kaum muda di jajaran anggota DPRD semakin memperkuat kinerja legislatif dalam rangka menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Amanah ini dijalankan dengan rasa tanggungjawab dan penuh integritas, mewujudkan Kudus sejahtera, harmoni, dan takwa," ucapnya.

Sebagai kepala daerah, Sam'ani tak lupa mengingatkan agar Nida mampu menjalankan tugas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

"Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks."

"Butuh sinergi Pemkab dan DPRD jalin yang harmonis."

"Wujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan," lanjut dia. (*)

Baca juga: Ketua Pengadilan Agama Jepara Bongkar Fakta Viral Wanita Ngamuk di Kantornya: Demi 6.000 Followers

Baca juga: Strategi Pemkab Karanganyar Kurangi Gejolak Tarif PBB: Tiap Tahun Berikan Stimulus

Baca juga: KABAR BAIK, Cilacap Bakal Punya Pusat Belanja Modern Berskala Besar, Pembangunan Mulai Tahun Ini

Baca juga: Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved