Berita Pati
Ratusan Eks Honorer RSUD Pati Siap Demo, Tuntut Kerja Kembali atau Turunkan Bupati
Merasa Di-PHK secara Tidak Adil akibat Kebijakan Bupati Sudewo, Ratusan Mantan Pegawai RSUD Pati Gabung Massa Demo 13 Agustus
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Kabupaten Pati bakal bergabung dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati.
Mereka yang mendaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Bupati Pati Sudewo itu ikut merapatkan barisan ke Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (selanjutnya hanya disebut “Aliansi”).
Mendatangi posko donasi Aliansi di depan Kantor Bupati Pati, Sabtu malam (9/8/2025), beberapa perwakilan mereka membentangkan spanduk berisi sebuah tuntutan lugas: “kembalikan pekerjaan kami, atau turunkan bupati”.
Dalam spanduk tersebut, tertulis pula kata-kata “Kembalikan Status Kerja Kami yang Kaurampas Atas Nama Kebijakan Politik yang Arogan”.
Sebelumnya, spanduk tersebut juga dipasang pada tumpukan dus air mineral donasi mereka, yang diletakkan tepat di sebelah barat gerbang masuk Kantor Bupati Pati.
Kelompok mereka mengatasnamakan diri “Korban PHK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah-red.) RSUD Soewondo Pati”.
Ratusan warga simpatisan aksi unjuk rasa berdiri melingkar, menonton “pertunjukan” para korban PHK yang mencurahkan isi hati mereka.
Satu di antara mereka, Ruha, mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan momentum gelombang protes terhadap Bupati Sudewo ini untuk ikut menyampaikan kegeraman dan uneg-unegnya.
“Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja, tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun,” kata dia.
Ruha mengatakan, 220 pegawai honorer RSUD termasuk dirinya menjadi “korban” kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.
Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi “karyawan tidak tetap menjadi karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati” pada April 2025 lalu.
Ruha berani mengatakan bahwa tes tersebut tidak adil dan penuh kecurangan. Salah satu indikasinya, tidak ada transparansi jumlah skor yang didapatkan peserta tes.
“Bagi saya tes itu tidak fair, karena saat pengumuman hasil tes, tidak jelas poin atau skornya. Hanya ada nama dan keterangan lolos dan tidak lolos,” tutur dia.
Ruha juga heran karena peserta tes yang mencontek jawabannya justru lolos. Kemudian, yang paling membuatnya bertanya-tanya, seorang peserta tes yang jelas-jelas dalam berita acara disebutkan bahwa lembar jawabannya diambil oleh panitia karena kedapatan curang, justru lolos seleksi.
“Waktu itu tes adu daya ingat. Harusnya tidak boleh menulis apa pun, tapi dia menulis. Ketahuan sama pengawas, jawabannya diambil dan masuk berita acara, tapi dia malah lolos,” jelas dia.
Hal itulah yang membuat Ruha menyimpulkan bahwa tes tersebut penuh kecurangan.
Ruha mengatakan, dirinya mulai bekerja di RSUD Pati pada 1 Juli 2005. Saat itu dia diterima dalam formasi kerohanian.
“Saat itu, saya masuk lewat kompetisi atau tes dari MUI Pati. karena RSUD belum mampu menguji saya secara keagamaan, sebab posisi saya rohaniawan,” tutur dia.
Ruha menyebut, kontraknya terus diperpanjang sampai 1 Juli 2025 dan setelahnya dia dikeluarkan. Posisi terakhirnya di bidang pelayanan, mengurusi dokter.
Ruha bertanya-tanya, apa salahnya sehingga harus di-PHK setelah puluhan tahun mengabdi. Padahal kini dia masih menguliahkan anaknya.
“Untungnya anak saya keterima beasiswa prestasi, jadi agak ringan,” kata dia.
Menurut Ruha, dari total 220 orang yang jadi korban PHK, 10 orang di antaranya sudah 20 tahun mengabdi. Selebihnya punya masa kerja bervariasi, ada yang 10, 12, 15, dan 18 tahun.
“Maka di sini kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di RSUD. Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, in syaa Allah aksi tanggal 13 siap datang semua. Bahkan yang masih aktif kerja, yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya belum sampai, dia nanti akan merelakan waktu untuk ikut terjun,” pungkas dia.
Korban PHK lainnya, Siswanto, punya keheranan lain. Alasan Bupati Sudewo merampingkan jumlah pegawai katanya efisiensi anggaran. Namun, belakangan malah ada informasi bahwa RSUD membuka rekrutmen pegawai baru.
“Suratnya juga sudah dishare, tapi untuk tanggal dan bulannya belum tahu. Kalau memang benar RSUD butuh karyawan baru, mending kembalikan kami saja, gitu lo,” kata dia.
Siswanto mengaku sakit hati dengan perkataan Sudewo yang menuding karyawan honorer RSUD asal masuk tanpa mekanisme seleksi yang jelas, bahkan juga menuduh masuk dengan praktik suap.
“Pak Sudewo pernah bilang, karyawan honorer di Soewondo masuknya sogok-menyogok, bledang-bledeng (asal masuk), padahal kami tidak pernah pakai uang masuknya. Kalau yang angkatan baru saya tidak tahu,” ucap dia.
Siswanto menegaskan, dirinya dan teman-temannya yang sudah bekerja bertahun-tahun masuk secara murni lewat mekanisme tes.
Mulanya, pada 2006 dia masuk sebagai cleaning service. Lalu, antara tahun 2012 atau 2013, dia ikut mendaftar seleksi penerimaan pegawai baru.
“Saya ikut tes di GOR, itu tes resmi. Tapi Pak Sudewo kok bilang kami masuk bledang-bledeng, sogok menyogok, itu yang buat saya sakit hati,” kata dia.
Siswanto mengatakan, saat ini dirinya masih bekerja, namun waktunya untuk dirumahkan tinggal menghitung hari. Pada 31 Agustus mendatang, dia akan di-PHK karena dinyatakan tidak lolos seleksi pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap.
“Dulu katanya yang masa kerjanya di atas 10 tahun diprioritaskan, ternyata tidak sama sekali. Harapan kami semua, kembalikan kami bekerja kalau Soewondo memang masih butuh karyawan,” tandas dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Pati Sudewo melakukan kebijakan perampingan pegawai RSUD dengan alasan efisiensi anggaran. Menurutnya, jumlah pegawai honorer terlalu banya, jauh melebihi kebutuhan.
“Jumlah tenaga honorer sangat berlebih. Ada 500-an. Padahal seharusnya cukup hanya 200-an,” kata dia, Sabtu (22/3/2025) lalu.
Menurut Sudewo, jumlah tenaga honorer yang terlalu banyak sangat membebani keuangan RSUD. Akibatnya, fasilitas dan pelayanan jadi tidak maksimal.
Dia juga mengkritisi prosedur penerimaan tenaga honorer yang menurut dia selama ini tidak tepat.
“Sebelumnya, penerimaan pegawai honorer tidak melalui prosedur yang benar. Tidak ada seleksi. Tidak ada tes. Tidak ada pengumuman. Pokoknya asal masuk. Sehingga menjadi over dan membebani rumah sakit,” tutur Sudewo.
Pihaknya lalu memerintahkan Direktur RSUD, Rini Susilowati, untuk menggelar seleksi pegawai tetap yang diikuti seluruh tenaga honorer. Mereka yang dinyatakan tidak lolos tes diberhentikan. Sudewo menjamin, mekanisme seleksi tersebut adil dan objektif. (mzk)
Baca juga: Prancis Larang Berjalan Tanpa Busana di Area Publik, Denda hingga Rp3 Juta
Baca juga: Arsenal vs Bilbao: Laga Penentuan Piala Emirates 2025 dan Ujian Terakhir Arteta
Baca juga: Live Streaming Jefri Nichol vs El Rumi: Duel Ulang Penentu King of The Ring
"Yayak Gundul Bukan Bagian Aliansi Masyarakat Pati Bersatu" Massa Aksi Klarifikasi Isu Demo Batal |
![]() |
---|
Setelah PBB Pati Batal Naik: Massa Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus Terbelah |
![]() |
---|
UPDATE : Temui Pendemo di Posko, Bupati Pati Sudewo Diteriaki “Lengser” hingga Dilempar Botol |
![]() |
---|
Bukan Hanya Batalkan Kenaikan PBB, Bupati Pati Sudewo Hapus Kebijakan 5 Hari Sekolah |
![]() |
---|
Teguran Keras Gubernur Jateng: Bupati Sudewo Diminta Lebih Santun dan Hindari Sikap Arogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.