Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Timba Ilmu dari Malang, Pemkab Kendal Siapkan Pengelolaan Sampah Lebih Modern 

Pemerintah Kabupaten Kendal terus berinovasi untuk mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA Darupono.

dok. Pemkab Kendal
PILAH SAMPAH - Petugas memilah sampah organik dan non-organik di TPA Supit Urang Kota Malang, Sabtu (9/8/2025). Saat ini, Pemkab Kendal telah mensosialisasikan pemilahan sampah tersebut untuk menyelamatkan TPA Darupono yang sudah overload. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Usai diberi sanksi Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berinovasi untuk mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA Darupono.

Di lokasi itu, timbunan sampah telah menggunung lantaran masih menerapkan sistem pengelolaan berbasis open dumping, dan tidak menggunakan sistem sanitary landfill.

Baca juga: Pemkab Kendal Berbenah, Mulai Ubah Pengelolaan Sampah TPA Darupono, Terapkan Pola Sanitary Landfill

"Kami kemarin melakukan kunjungan ke TPA Supit Urang di Kota Malang untuk mencari solusi atas krisis yang ada di TPA Darupono di Kendal,"

"Kami rasa di sana bisa menjadi referensi baru dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih maju." kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Di TPA Supit Urang, Aris telah melihat dan mencermati secara seksama mengenai pengelolan sampah menjadi kompos, dan memilah sampah dengan bantuan mesin-mesin canggih yang belum dimiliki di Kendal.

Aris menerangkan, TPA Supit Urang juga telah merubah metode open dumping menjadi sistem sanitary landfill. 

Ia pun berencana menerapkan konsep serupa sebagai standar baru pengelolaan sampah di Kendal.

"Menurut saya Kendal bisa meniru sistem ini, apalagi di TPA Darupono Kendal semakin mendesak untuk segera ditangani," sambungnya.

Akan tetapi, Aris menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat serta dukungan regulasi dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

"Masyarakat harus diberi edukasi untuk mengolah dan memilah sampah dengan dukungan pemerintah yang menyediakan sarananya mulai tempat sampah dan plastik untuk memilah," paparnya.

Kepala UPT TPA Supit Urang Kota Malang, Arif Darmawan mengatakan pengelolaan sampah di wilayahnya menggunakan sistem ramah lingkungan. 

Dengan rerata menghasilkan hampir 700 ton sampah per hari, Arif merubah sistem pengelolaan sampah menjadi sanitary landfill.

Dari jumlah tersebut, 35 ton disortir dan 15 ton diolah menjadi kompos. 

Sementara sisanya ditangani melalui sistem sanitary landfill.

"Ini merupakan solusi utama untuk mencegah pencemaran lingkungan, termasuk mengolah air lindi agar tidak merembes ke tanah," jelasnya.

Dengan sistem penataan yang lebih modern ini, TPA Supit Urang bahkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar. 

Baca juga: Pemkab Kendal Diberi Waktu 6 Bulan Benahi TPA Darupono, Terima Sanksi Administrasi dari Kementerian

Pada tahun 2024, tercatat retribusi dari TPA Supit Urang mencapai 24 miliar rupiah. 

Sedangkan hingga Maret 2025, PAD yang terkumpul telah berada di kisaran Rp 6 M.

"Memang tidak bisa ditiru semuanya, tapi harapan kami ini bisa menjadi rujukan Kendal dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah di sana," tandasnya.(ags)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved