Berita Kriminal
Pemuda 19 Tahun Tewas Dihajar Oknum Polisi dan 3 Sekurity, Videonya Viral
Seorang pemuda berinisial MR (19), warga Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Kapolres Morowali mengimbau warga agar tidak terprovokasi informasi tidak benar.
Sementara nasib oknum polisi yang terlibat pengeroyokan dipastikan akan diproses hukum.
Hal itu dipertegas oleh Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam.
Roy menyebut tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar, baik terkait pidana maupun kode etik.
Oknum yang melanggar akan ditindak sesuai aturan berlaku. Salah satunya mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin," ujar Roy.
"Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik," ucapnya menambahkan.
Kasus pengeroyokan di Morowali ini masih dalam tahap penyidikan.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat penegak hukum di dalamnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
| Detik-detik Bocah 10 Tahun Dibusur Panah Gerombolan Pemuda, Kapolres Langsung Turun Tangan |
|
|---|
| New World Sport Jadi Kedok Wanita Kebumen Jalankan Investasi Bodong, Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Majenang Cilacap Dibekuk Polisi, Lima Paket Disembunyikan di Tempat Berbeda |
|
|---|
| Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Pembunuh Baladiva di Kedungsuren Kendal Disidang Pekan Depan |
|
|---|
| Sekretariat Mahasiswa Jadi Sarang Miras dan Senjata Tajam, 10 Orang Diamankan Polisi |
|
|---|
