Pemblokiran Roblox
Siswi SMP di Semarang Tak Naik Kelas Karena Game Online, Main Sampai Subuh Tak Datang ke Sekolah
Kisah seorang siswi SMP di Kota Semarang Jawa Tengah ini bisa menjadi perhatian para orangtua.
Beberapa poin pengawasan yang disorot meliputi batas usia pengguna, metode verifikasi anak, pelaporan penyalahgunaan, serta fitur yang berpotensi melanggar hak anak.
Pelanggaran terhadap poin-poin ini dapat menimbulkan risiko seperti kekerasan, kecanduan, perjudian online, pornografi, hingga eksploitasi anak di dunia maya.
Salah satu gim online yang tengah ramai diperbincangkan adalah Roblox.
KPAI meminta pemerintah mengusut dugaan pelanggaran peraturan dan undang-undang oleh pengelola gim tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi disebut memiliki wewenang penuh untuk memutus akses terhadap gim tersebut maupun gim online lainnya.
“Berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komdigi,” ucap Kawiyan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Cara Pengajuan KUR BRI 2025 Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Bisa Cair |
![]() |
---|
Fakta Bocah SD Tusuk Siswa MTs hingga Tewas: Sering Main Bareng, Orangtua Pelaku Kini Ngungsi |
![]() |
---|
Tangis Mahasiswi Didenda Rp5 Juta Gegara Terlambat Kembalikan Buku, UGM Beri Keringanan Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 11 Agustus 2025 Siang Hari, Barusan Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik Disini |
![]() |
---|
9 Bulan Jalan Kaki, Hendy Akhirnya Sampai di Tanah Suci: Menangis di Depan Ka'bah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.