Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Tompi Keluar dari Keanggotaan WAMI, Bebaskan Siapapun Nyanyikan Lagunya Tanpa Bayar Royalti

Tompi ikut kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti dan memutuskan keluar dari WAMI.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS.COM
KELUAR WAMI - Musisi Tompi menyatakan resmi keluar dari keanggotaannya di WAMI. Dia kecewa dengan kinerja lembaga tersebut dan tegas membebaskan siapapun menyanyikan lagunya tanpa harus memberikan royalti. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Isu transparansi pemberian royalti di industri musik Tanah Air semakin memanas.

Hal ini seiring dengan ancaman lembaga manajemen kolektif (LMK) agar seluruh para pelaku usaha membayar royalti terhadap musik yang diputar atau dimainkan.

Para musisi lantas berlomba-lomba menyerang LMK, salah satunya Wahana Musik Indonesia (WAMI).

WAMI dinilai selama ini tidak pernah transparan.

Baca juga: Viral Struk Bayar Royalti Musik Rp 29 Ribu Dibebankan ke Pelanggan Cafe, Pengunggah Buka Suara

Baca juga: "Yuk Bersatu!" Ari Lasso Ajak Musisi Kritik Aturan Royalti, Kuliti WAMI Karena Tak Transparan

Penyanyi Teuku Adifitrian atau lebih dikenal sebagai Tompi ikut kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti.

Kekecewaan itu membuat Tompi resmi memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Jadi per kemarin saya sudah minta manager saya @natalia_281 untuk keluar keanggotaan WAMI," tulis Tompi seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Tompi bahkan membebaskan setiap penyanyi untuk membawakan lagu-lagunya.

"Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan konser kafe, mainkan."

"Saya enggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," tulis Tompi.

Tompi mengaku sudah lama kecewa dengan kinerja LMK dalam mengelola royalti musik. 

Baca juga: "Percuma Bayar Royalti" Ari Lasso Bebaskan Lagunya Diputar di Cafe atau Hajatan

Baca juga: PHRI Banyumas Minta Penerapan Royalti Lagu Ditunda, Pakar Hukum Dorong Revisi UU Hak Cipta

Bersama Glenn Fredly, pelantun lagu "Sedari Dulu" itu sering menanyakan bagaimana sistem pembagian royalti di industri musik Indonesia. 

"Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh saja," ujar Tompi.

Atas dasar itu, sutradara film Pretty Boys tersebut semakin yakin untuk keluar dari keanggotaan WAMI.

Isu transparansi penyaluran royalti telah lama menjadi sorotan di industri musik Tanah Air.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pihak yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti melalui LMKN atau LMK terkait.

Namun beberapa musisi menilai sistem distribusi royalti di Indonesia masih belum optimal dan cenderung lambat, sehingga menimbulkan keraguan dari para pencipta lagu.

Dia bahkan telah beberapa kali menyuarakan perlunya reformasi mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti.

Salah satunya melalui penerapan teknologi berbasis realtime yang memungkinkan pencipta lagu menerima pembayaran langsung begitu lagu mereka digunakan di ruang publik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa Kinerja LMK, Tompi Resmi Keluar dari WAMI"

Baca juga: Kolaborasi Bersama PT UTPE dan Yayasan Astra, Pemkab: Hidupkan Citra Tegal Jepangnya Indonesia

Baca juga: Peredaran Narkoba di Jateng Mengkhawatirkan, Ojol hingga Buruh Harian Terlibat dalam Jaringan Sabu

Baca juga: Tak Semua Bernasib Seperti Tukimah Ambarawa, BKUD: 90 Persen Justru Nilai Objek Pajak Tetap

Baca juga: Mahasiswa KKN UIN Saizu Kenalkan VCO, Produk Serbaguna Bernilai Ekonomi Tinggi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved