Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

5 Fakta Bripka M Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Usia 50 Tahun, Modus Masuk Sel Hendak Buang Air

Seorang oknum anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Bripka M, diamankan Propam setelah diduga melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Gemini AI
ILUSTRASI POLISI DAN TAHANAN WANITA- Heboh! Bripka M Berusaha Perkosa Tahanan Narkoba di Sel, Ini Modusnya 


Pada kejadian pertama, ia hanya memegang pundak korban. Namun kejadian ketiga membuat korban melapor ke kerabatnya yang juga anggota Polres Luwu.

5. Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat.


“Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan,” tegas Adnan, Senin (11/8/2025).


Saat ini, Bripka M sudah diamankan di sel Provos dan menjalani pemeriksaan intensif.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved