Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta!

Isu kenaikan gaji anggota DPR RI memang dibantah, namun ternyata take home pay mereka memang naik.

Editor: rival al manaf
Tribunjateng/bramkusuma
Grafis Puan Maharani Bantah Kenaikan Gaji DPR RI 

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 (ketua), Rp 15.600.000 (wakil ketua), dan Rp 9.700.000 (anggota).

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000 sampai Rp 2.699.813

Tunjangan kehormatan Rp 6.690.000 (ketua), Rp 6.450.000 (wakil ketua), Rp 5.580.000 (anggota)

Tunjangan komunikasi Rp 16.468.000 (ketua), Rp 16.009.000 (wakil ketua), Rp 15.554.000 (anggota)

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 5.250.000 (ketua), Rp 4.500.000 (wakil ketua), Rp 3.750.000 (anggota)

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 per orang per periode

Asisten anggota Rp 2.250.000

Tunjangan perumahan Rp 50.000.000.

Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved