Nasional
Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta!
Isu kenaikan gaji anggota DPR RI memang dibantah, namun ternyata take home pay mereka memang naik.
Editor:
rival al manaf
Sebagai gambaran, untuk jabatan anggota DPR (non-ketua dan wakilnya) dengan asumsi sudah berkeluarga dan memiliki setidaknya 2 anak, maka menjumlahkan gaji pokok dan dan tunjangan (take home pay), dalam sebulan bisa menerima penghasilan sebesar Rp 104.219.000 per bulan.
Total take home pay tersebut belum menghitung fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70.000.000 per periode dan uang perjalanan dan representasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Nasional
Puluhan Satgas Dinas Perumahan Rakyat Dapat Pelatihan Pemasangan Atap UPVC |
![]() |
---|
Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR di Jakarta |
![]() |
---|
Inilah Sosok Mulyono, Alumni Fakultas Kehutanan UGM yang Sering Dikaitkan Dengan Jokowi |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan Gibran Berkantor di Papua |
![]() |
---|
Rumput Laut Jepara akan Dikembangkan Jadi Suplemen Antidiabetik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.