Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

KACAU BALAU! Kades Wonokerto Wonosobo Dituntut Mundur, Ini Daftar Kebobrokannya Temuan Warga

Banyak tindakan Kepala Desa Wonokerto yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah antar waktu ini diduga menyimpang dari kebijakan seharusnya.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
TUNTUT MUNDUR - Beberapa warga memasang spanduk dan tulisan tuntutan agar Kades Deny Setya Wibowo segera mengundurkan diri di pagar Kantor Desa Wonokerto, Kabupaten Wonosobo, Rabu (20/8/2025). Mereka geram dengan kelakuan Kades nya yang diduga kuat telah melakukan beragam penyimpangan dalam setahun terakhir ini. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kepala Desa Wonokerto, Deny Setya Wibowo dituntut untuk mundur dari jabatannya.

Dia disebut warga telah menyelewengkan dana bantuan hingga menggelapkan aset milik desa.

Ini pula yang kemudian membuat warga menggeruduk kantor desa setempat pada Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Karnaval Kemerdekaan Sukses Digelar, Bupati Wonosobo Gaungkan Pesan Pelestarian Alam dan Budaya 

Baca juga: Pemkab Wonosobo Ambil Langkah Kebijakan Fiskal Pengurangan Tarif Retribusi Pasar

Ya, gelombang protes warga Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo ini terus menguat.

Mereka geram atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kadesnya.

Mulai dari penggelapan aset desa hingga penyimpangan dana bantuan.

Secara bertahap, warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu menggeruduk kantor desa setempat, Rabu (20/8/2025).

Aksi tersebut berlangsung hingga menjelang petang.

Pagar kantor desa telah dipenuhi spanduk bertuliskan pernyataan protes terhadap dugaan tindakan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa Wonokerto.

Koordinator Aliansi Wonokerto Bersatu, Sugeng Rahayu mengatakan, warga sudah tidak bisa lagi menerima kepemimpinan Kades saat ini.

"Tuntutan kami adalah agar dipertanggungjawabkan dan turun dari jabatannya," tegas Sugeng.

Dia menyebut, masa jabatan Kades memang masih tersisa lebih dari satu tahun, namun warga menilai bila terus dibiarkan justru akan semakin buruk bagi pemerintahan desa.

Sugeng menjelaskan, keresahan warga sebenarnya sudah muncul sejak setahun belakangan, namun tidak berani untuk mengungkap hal tersebut.

"Hingga awalnya musyawarah desa yang difasilitasi oleh BPD."

"Di situlah diduga ada kendaraan bermotor beserta suratnya yang tergadai."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved