Berita Wonosobo
KACAU BALAU! Kades Wonokerto Wonosobo Dituntut Mundur, Ini Daftar Kebobrokannya Temuan Warga
Banyak tindakan Kepala Desa Wonokerto yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah antar waktu ini diduga menyimpang dari kebijakan seharusnya.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kepala Desa Wonokerto, Deny Setya Wibowo dituntut untuk mundur dari jabatannya.
Dia disebut warga telah menyelewengkan dana bantuan hingga menggelapkan aset milik desa.
Ini pula yang kemudian membuat warga menggeruduk kantor desa setempat pada Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Karnaval Kemerdekaan Sukses Digelar, Bupati Wonosobo Gaungkan Pesan Pelestarian Alam dan Budaya
Baca juga: Pemkab Wonosobo Ambil Langkah Kebijakan Fiskal Pengurangan Tarif Retribusi Pasar
Ya, gelombang protes warga Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo ini terus menguat.
Mereka geram atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kadesnya.
Mulai dari penggelapan aset desa hingga penyimpangan dana bantuan.
Secara bertahap, warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu menggeruduk kantor desa setempat, Rabu (20/8/2025).
Aksi tersebut berlangsung hingga menjelang petang.
Pagar kantor desa telah dipenuhi spanduk bertuliskan pernyataan protes terhadap dugaan tindakan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa Wonokerto.
Koordinator Aliansi Wonokerto Bersatu, Sugeng Rahayu mengatakan, warga sudah tidak bisa lagi menerima kepemimpinan Kades saat ini.
"Tuntutan kami adalah agar dipertanggungjawabkan dan turun dari jabatannya," tegas Sugeng.
Dia menyebut, masa jabatan Kades memang masih tersisa lebih dari satu tahun, namun warga menilai bila terus dibiarkan justru akan semakin buruk bagi pemerintahan desa.
Sugeng menjelaskan, keresahan warga sebenarnya sudah muncul sejak setahun belakangan, namun tidak berani untuk mengungkap hal tersebut.
"Hingga awalnya musyawarah desa yang difasilitasi oleh BPD."
"Di situlah diduga ada kendaraan bermotor beserta suratnya yang tergadai."
Terima Kasih Pak Gub, Warga Talunombo Wonosobo Tak Lagi Jalan 3 Km Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
Wonosobo Dorong Birokrasi Profesional via Rotasi ASN Tanpa Mahar |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo Perbaiki Layanan Publik: Skor Ombudsman RI Tembus Nilai 96 |
![]() |
---|
Bupati Wonosobo Ajak Semua Pihak Kurangi Seremoni, Perbanyak Aksi Sosial Lewat Program RTLH |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo Luncurkan Program Penghapusan Denda PBB-P2, Berlaku Hingga 31 Desember 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.