Berita Wonosobo
Mahasiswa Koas RSUD Wonosobo Korban Penganiayaan, Polisi: Pelaku Cemburu
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial EP, mahasiswa kedokteran yang sedang koas di RSUD Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
“Saat itu korban EP mencoba mendekati pelaku AA dan PP untuk menjelaskan."
"Tiba-tiba pelaku langsung memukul sekali ke arah muka korban hingga mengenai hidung dan bibir atas."
"Korban sempat blank dan jatuh tersungkur," terangnya.
Dugaan sementara, aksi kekerasan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku atas kedekatan korban EP dengan PP.
Menurut keterangan korban EP dan PP menyampaikan jawaban yang berbeda saat ditanya hubungan keduanya.
Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status atau hubungan pasti antara pelaku AA, korban EP, dan PP.
Tidak berselang lama, petugas menangkap AA guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Jika terbukti bersalah, AA terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun atau 2 tahun 8 bulan. (*)
Baca juga: Manik Jurnalis Asal Grobogan Dibacok OTK, Ini Ciri-ciri Pelaku Seingat Korban
Baca juga: Duh, 2 Provider Milik BUMN di Batang Belum Urus Izin, DPRD: Tak Berikan Contoh Baik
Baca juga: Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Desak DPRD Makzulkan Bupati Sudewo
Baca juga: DPRD Kudus Launching Aplikasi DI TIK TOK, H Masan: Upaya Benahi Tata Kelola Kearsipan
KACAU BALAU! Kades Wonokerto Wonosobo Dituntut Mundur, Ini Daftar Kebobrokannya Temuan Warga |
![]() |
---|
Kades Wonokerto Wonosobo Dituntut Mundur Dari Jabatan, Diduga Tilep Aset Desa Hingga Bantuan |
![]() |
---|
Karnaval Kemerdekaan Sukses Digelar, Bupati Wonosobo Gaungkan Pesan Pelestarian Alam dan Budaya |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo Ambil Langkah Kebijakan Fiskal Pengurangan Tarif Retribusi Pasar |
![]() |
---|
Karnaval Kemerdekaan di Wonosobo, Pemerintah Tampilkan Parade Unik untuk Dekatkan Diri ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.