Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Pansus DPRD Cium Kejanggalan 89 Mutasi ASN Pemkab Pati: Tak Loyal Bupati Sudewo "Dibuang"

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mengendus adanya kejanggalan dalam proses 89 mutasi jabatan ASN Pemkab Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
CIUM KEJANGGALAN - Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (21/8/2024). Pihaknya mendeteksi kejanggalan dalam proses 89 mutasi jabatan ASN pada masa kepemimpinan Bupati Sudewo. 

"Mulai dari mutasi pegawai bahkan pemecatan tanpa alasan yang jelas."

"Bupati Sudewo juga selalu menggunakan cara otoriter untuk menekan semua instansi di bawah pemerintahannya,” tegas pria yang juga menjadi koordinator Masyarakat Cluwak Bergerak, salah satu penggagas petisi.

Sastroatmodjo menambahkan, petisi ini juga dimaksudkan untuk memastikan DPRD tidak “main mata” dengan eksekutif atau "masuk angin".

“Suara rakyat Pati jelas."

"Kami ingin DPRD berpihak pada kami, bukan kepentingan elite."

"Petisi ini adalah pengingat bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat,” tandas dia. 

Berikut narasi yang tertulis dalam petisi daring dalam tautan https://www.change.org/p/kami-masyarakat-kabupaten-pati-mendesak-pansus-dprd-pati-memakzulkan-bupati-sudewo?utm_medium=custom_url&utm_source=share_petition&recruited_by_id=b6df2290-7dd8-11f0-89b2-6ff2730a9a55.

Baca juga: FIX, Aksi 25 Agustus Lengserkan Bupati Pati Batal Digelar, Husein Singgung Ada Kepentingan Politik

Baca juga: Aksi 25 Agustus 2025 Batal Digelar? Ahmad Husein Klaim Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo

Masalahnya:

Tanggal 13 Agustus 2025 menjadi saksi bahwa masyarakat Pati tidak mau memiliki Bupati yang arogan dalam kata dan kebijakan. 

Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang dan bahkan mengintimidasi. 

Ia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya. 

Mulai dari mutasi pegawai bahkan sampai pemecatan tanpa alasan yg jelas. 

Bupati sudewo juga selalu menggunakan cara otoriter untuk menekan semua instansi di bawah pemerintahannya. 

Melihat model Bupati seperti itu, kami masyarakat memiliki.

Tuntutan:

1. DPRD membuka akses informasi Pansus kepada publik.

2. DPRD memastikan Pansus tidak berhenti di tengah jalan, tapi ditindaklanjuti ke mekanisme pemakzulan sesuai UU.

3. DPRD berpihak pada aspirasi rakyat Pati, bukan kepentingan elite politik.

Isi Petisi:

Kami, masyarakat Pati, mendesak dan mendukung penuh langkah DPRD Kabupaten Pati yang telah membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Namun, kami juga menegaskan:

1. Pansus jangan hanya jadi formalitas, tapi harus bekerja serius, transparan, dan berpihak pada rakyat.

2. Hasil penyelidikan Pansus wajib ditindaklanjuti ke mekanisme hukum dan politik yang berlaku, tanpa kompromi.

3. DPRD harus memastikan seluruh proses pemakzulan berjalan sesuai aturan, agar marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap terjaga.

Kami menolak segala bentuk permainan politik yang melemahkan perjuangan rakyat. 

Pemakzulan ini bukan sekadar soal kursi kekuasaan, tapi soal martabat masyarakat Pati.

Bersama, kita kawal Pansus hingga akhir! 

(*)

Baca juga: Babak Baru Desakan Mundur Kades Wonokerto, BPD Surati Bupati Wonosobo: Minta Segera Diproses

Baca juga: Mobil Karnaval Dihias Apik, Bawa Ribuan Seniman Tampil di Kota Semarang

Baca juga: Ahmad Husein Dicap "Sengkuni Ra Ndolor" di Pati: Kaus Bergambar Wajahnya Kini Jadi Keset

Baca juga: Lestarikan Budaya, Kurangi Gawai! Hari Anak Nasional di Semarang Meriah dengan Permainan Tradisional

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved