Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemakzulan Sudewo

Pejabat Eselon Dua Korban Mutasi Janggal Sejak Sudewo Jadi Bupati Pati, Diturunkan Jadi Staf Biasa

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menemukan indikasi kejanggalan dalam proses mutasi 89 Aparatur Sipil Negara

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
AKHIRNYA MUNCUL - Setelah delapan hari tidak muncul di hadapan publik dan absen dalam kegiatan pemerintahan daerah, Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul. 

Ternyata tanggal 8 mutasi, (izin) Mendagri baru turun tanggal 8 juga.

Dan lucunya dari BKN tanggal 15-16.

Setelah mutasi baru muncul izin itu.

Berarti saya meyakini ada persoalan di dalamnya,” kata dia.


Dari hasil pembahasan Pansus hari ini, Bandang merasa ada yang tidak beres dari proses 89 mutasi jabatan ASN oleh Bupati Sudewo.


Namun, dia belum bisa menyampaikan kesimpulannya. Sebab, Pansus baru akan memberikan kesimpulan setelah mendalaminya bersama tim ahli.


“Tapi temuan ini sudah ada, data sduah lengkap. 89 mutasi kami merasa ada yang janggal.

Mutasi tanggal 8, izin Mendagri keluar tanggal 8, tapi izin BKN baru keluar tanggal 15-16.

Setelah mutasi baru izin keluar.

Pertanyaannya, SK-nya ini sah atau tidak?

Kebijakannya betul atau tidak? 

Masyarakat bisa menilai.

Tapi kami di Pansus akan menyimpulkan nanti dengan tim ahli kami,” tandas dia. 


Untuk diketahui, kebijakan Bupati Sudewo dalam ranah kepegawaian memang menjadi satu dari total 12 kategori yang ditelaah Pansus Hak Angket DPRD Pati.

Kategori lainnya antara lain soal proyek infrastruktur dan kebijakan kenaikan PBB-P2 yang kontroversial. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved