Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencabulan Sesama Jenis Wakepsek SMP, Ibu Korban Histeris saat Pergoki, Langsung Bopong Anaknya

Bocah malang ini menjadi korban wakil kepala sekolah (Wakepsek) cabul di sebuah SMP negeri di Kota Tangerang

Editor: muslimah
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Bocah malang ini menjadi korban wakil kepala sekolah (Wakepsek) cabul di sebuah SMP negeri di Kota Tangerang.

Wakepsek tersebut berinisial SY, sedangkan korbannya adalah siswa berinisial RA (14). 

Ibu korban sendiri yang memerhoki peristiwa itu hingga histeris.

Saat itu korban masih lemas dan ibu korban yang membopong sendiri anaknya.

Ia lalu melaporkan kebejatan Wakepsek ke polisi.

Terungkap pula jika pencabulan sudah berlangsung beberapa kali.

Baca juga: Cerita 2 Pemancing Semarang Bertahan di Tengah Badai, Pasrah Lihat Teman Terombang-ambing, 5 Tewas

Kuasa hukum korban, Tiara Nasution, mengatakan, pencabulan sesama jenis itu terjadi di lingkungan sekolah tepatnya sebanyak tiga kali.

"Betul (tiga kali pencabulan). Dari Mei atau Juni, sekitar seminggu hingga tiga minggu jaraknya antar-kejadian. Saya perlu cek lagi tanggal pastinya," ujar Tiara saat ditemui Kompas.com, Jumat (22/8/2025).

Adapun peristiwa pertama terjadi sekitar Mei 2025, ketika korban jatuh dari motor saat hendak berangkat sekolah.

Dalam kondisi kesakitan, korban tetap melanjutkan perjalanannya ke sekolah.

Setibanya di sekolah, RA dibopong oleh teman-temannya ke ruang UKS.

"Di sana pelaku datang, bertanya kenapa korban kesakitan. Lalu dengan alasan ingin mengobati, korban dipindahkan ke ruangannya," kata Tiara.

Di ruangannya, SY menutup tirai dan mengunci pintu. Sedangkan teman-teman SY yang sempat menemani korban diminta pergi dengan dalih mencari minyak angin.

Beberapa kali teman-teman korban mengetuk pintu ruangan SY dan mengatakan bahwa minyak angin yang diminta tak ditemukan.

Akan tetapi pelaku tetap meminta teman-teman korban terus mencari.  

"Itu hanya akal-akalan supaya teman korban pergi," kata Tiara.

Saat korban tinggal berdua dengan pelaku di ruangan tersebut, pencabulan terjadi.  

Ketika itu, kata Tiara, korban tidak berani melawan mengingat pelaku merupakan wakil kepala sekolah.

"Di ruangan itu, korban ditelentangkan. Saat itu, tirai ditutup dan pintu dikunci. Korban dipijat-pijat oleh pelaku. Celana korban sempat diturunkan, tubuhnya diraba," jelas dia.

Sepekan kemudian, pelaku kembali mendekati RA dan menanyakan kabar korban. Pelaku menawarkan korban untuk kembali dipijat.  

Korban yang merasa takut dengan pelaku tak mampu menolak. Saat itulah pencabulan kedua terjadi.

"Di ruangan pelaku, korban kembali tidak berdaya. Pelaku kembali memijat, menurunkan celana, lalu melakukan tindakan cabul. Korban benar-benar tidak bisa melawan," jelas Tiara.

Adapun pencabulan ketiga terjadi saat korban hendak melakukan remedial pelajaran Bahasa Indonesia.

Saat itu ibu korban ikut ke sekolah untuk mengurus rencana kepindahan anaknya.

Korban dipanggil ke ruang guru untuk melakukan remedial pelajaran Bahasa Indonesia.

Sementara ibunda korban diminta menunggu anaknya di luar ruangan.  

"Si korban doang karena dia minta remedial sama guru Bahasa Indonesia dan guru Bahasa Indonesia itu di situ kalau enggak salah enggak ada dan diganti oleh pelaku," kata Tiara.

Ibu korban sempat curiga karena remedial yang seharusnya sebentar, berlangsung hingga 1,5 jam.

Ibunda korban pun memasuki ruang guru dan mendapati anaknya tergeletak lemas di lantai.

Sementara, pelaku duduk di dekat korban dengan celana yang belum diritsleting.

Melihat kondisi itu, ibunda RA berteriak histeris.

Ia kemudian membopong anaknya seorang diri keluar dari ruangan.

Saat itu, korban baru menceritakan pencabulan yang dilakukan SY.

"Di situ korban mengaku kembali dilecehkan, celananya diturunkan, hingga membuat korban muntah," kata Tiara.

Berangkat dari pengakuan itu, pada 25 Juni 2025, keluarga melaporkan pelaku ke polisi.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus itu.

"Saat ini perkara masih dalam penyelidikan. Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Prapto.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved