Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos

Ribuan warga Pati akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa langsung di Gedung KPK pada 2-3 September 2025.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PERLIHATKAN SURAT - Beberapa warga memperlihatkan surat dan bukti pengiriman dari Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Mereka berkirim surat ke KPK yang isinya mendesak agar ada penetapan status tersangka terhadap Bupati Sudewo dalam kasus suap proyek DJKA. 

Terpisah, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Bupati Pati Sudewo mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa oleh KPK.

Agenda pemeriksaan dijdwalkan berlangsung Rabu, 27 Agustus 2025, setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya.

Sudewo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo sejatinya dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025).

Namun dia mangkir dari panggilan tersebut.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Senin (25/8/2025).

Meski tidak hadir, Budi menambahkan bahwa Sudewo telah mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa pada jadwal yang baru. 

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," lanjutnya.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah.

Khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022. 

Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Kasus yang Membelit Sudewo

Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.

Secara spesifik, dia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.

Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas. 

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro)."

"Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.

MENUJU KANTOR POS - Sejumlah warga Pati tengah berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi kali ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.
MENUJU KANTOR POS - Sejumlah warga Pati tengah berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi kali ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Baca juga: Warga Berbondong-bondong Nyalakan Lilin di Alun-alun Pati, Siapakah Inisatornya?

Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp148 Juta

Di Pati, donasi yang dikumpulkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mencapai Rp148.625.999.

Donasi tersebut akan digunakan sebagai ongkos aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK di Jakarta.

Donasi sebanyak itu terkumpul sejak 19 sampai 24 Agustus 2025.

Di Posko Masyarakat Pati Berdatu yang berada di sisi utara Alun-alun Simpang Lima Pati terpampang angka donasi tersebut pada papan tulis.

Di sudut bawah papan tulis tertera nomor rekening atas nama Teguh Istiyanto yang merupakan koordinator aksi.

Bagi warga yang hendak mengirim donasi via transfer bisa melalui rekening tersebut.

Di posko tersebut juga terdapat kotak kaca yang sudah berisi uang sebagai wadah untuk warga yang hendak menyumbangkan donasinya.

Di bawah kota kaca terdapat tulisan 'Penggalangan Dinasi Rp 5.000 Rupiah dari Masyarakat Pati Bersatu untuk Aksi Demo di Gedung KPK RI Jakarta'.

Koordinator aksi Teguh Istiyanto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada warga yang sudah menaruh kepercayaan kepada pihaknya.

Pasalnya perjuangan yang selama ini pihaknya lakukan mendapat dukungan secara nyata dari warga melalui donasi yang berlangsung secara suka rela.

"Mohon diingat kami tidak meminta, kalau meminta kami yang datang."

"Tetapi kaki cuma memohon bantuan, kami disediakan tempat bagi orang yang mau membantu karena kesadaran diri."

"Makanya kami menolak mendatangi rumah-rumah karena ingin membuktikan bahwa kami didukung oleh warga dan warga yang donasi murni dari hati," kata Teguh Istiyanto.

Untuk saat ini, katanya, selain pihaknya masih mengumpulkan donasi, juga fokus aksi mengirim surat secara serentak ke KPK agar segera menetapkan tersangka Bupati Pati Sudewo.

Setelah itu baru pihaknya menyusun teknis aksi di Gedung KPK RI Jakarta.

Rencananya, pihaknya akan melakukan aksi pada 2 dan 3 September 2025 di Jakarta.

Dalam aksi nanti pihaknya akan unjuk rasa di depan Gedung KPK Jakarta.

"Kami menurut rencana awal berangkat 31 Agustus 2025."

"Pada 1 September istirahat, 2 September aksi di KPK, dan 3 September sowan Presiden Prabowo Subianto."

"Kami hitung ternyata semula empat hari sejak berangkat, ternyata membengkak."

"Rencana berangkat jadinya pada 1 September 2025," kata Teguh.

Untuk keberangkatan ke Jakarta pihaknya akan menyesuaikan dana yang terkumpul dari donasi.

Sebab, katanya, pihaknya tidak memiliki dana selain donasi uang dari kesadaran warga.

"Untuk donasi ada laporan pertanggungjawaban."

"Kami juga merekap setiap hari kami laporkan," kata Teguh.

(*/Rifqi Gozali/Mazka Hauzan Naufal/Tribunnews)

Baca juga: Syok Mbah Endang di Klaten, Disomasi Bayar Rp115 Juta, Dianggap Nobar Padahal Acara Halal Bihalal

Baca juga: Pandangan DPRD Menyoal Program Sekolah Online Orang Dewasa di Wonosobo, Ini Saran Masukan Suwondo

Baca juga: Seleksi Segera Dibuka, Isi Posisi 8 Jabatan Strategis di Pemkab Banyumas, Ini Daftar Rincinya

Baca juga: Rencana Pergantian Nama Kecamatan Karimunjawa, Ini Kata Pemkab Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved