Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos

Ribuan warga Pati akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa langsung di Gedung KPK pada 2-3 September 2025.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PERLIHATKAN SURAT - Beberapa warga memperlihatkan surat dan bukti pengiriman dari Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Mereka berkirim surat ke KPK yang isinya mendesak agar ada penetapan status tersangka terhadap Bupati Sudewo dalam kasus suap proyek DJKA. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ribuan orang beramai-ramai mendatangi Kantor Pos Pati pada Senin (25/8/2025).

Kedatangan mereka untuk mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan nasib Bupati Pati Sudewo.

Isi surat mereka, mendesak agar KPK untuk dapat segera menetapkan status tersangka Sudewo dalam kasus suap proyek DJKA.

Baca juga: Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka

Baca juga: Pansus DPRD Cium Kejanggalan 89 Mutasi ASN Pemkab Pati: Tak Loyal Bupati Sudewo "Dibuang"

Karena itu, pihak Kantor Pos Pati pun terpaksa membuka 11 loket untuk melayani pengiriman surat warga.

Pada hari-hari biasa, Kantor Pos Pati maksimal hanya membuka lima loket aktif.

Pemandangan seperti ini terlihat pada Senin (25/8/2025).

Penyebabnya, ribuan warga yang tergabung Masyarakat Pati Bersatu menggunakan layanan pos secara serentak untuk mengirim surat ke Gedung KPK di Jakarta.

Mereka mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera meningkatkan status Bupati Pati Sudewo dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Yakni dari awal sekadar berstatus saksi untuk menjadi tersangka.

Sebelum mengirimkan surat, perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh sekira satu kilometer dari Alun-alun Pati menuju kantor pos.

Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian sesuai kapasitas ruangan untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.

Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami memang sudah siapkan sebelumnya."

"Biasanya hanya lima loket yang aktif."

"Kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan."

"Total ada 11 loket."

"Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” kata dia.

Dia mengatakan, warga yang datang langsung dilayani.

Pelayanan Kantor Pos Pati buka pukul 07.00 hingga pukul 20.00.

“Pengiriman langsung, biasanya malam."

"Perkiraan tiba di tujuan dengan layanan yang dipilih masyarakat yakni kilat khusus adalah 2-3 hari."

"Biaya kirimnya Rp14 ribu,” jelas Yudi.

KOTAK DONASI - Kotak donasi di Posko Masyarakat Pati Bersatu di sisi utara Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025). Donasi yang dikumpulkan mencapai Rp 148.625.999.
KOTAK DONASI - Kotak donasi di Posko Masyarakat Pati Bersatu di sisi utara Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025). Donasi yang dikumpulkan mencapai Rp 148.625.999. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Baca juga: Aksi Pemakzulan Bupati Sudewo Berlanjut, Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Berikut Isi Lengkapnya

Kirim 2.500 Surat

Yudi menjamin, aksi Masyarakat Pati Bersatu tidak akan mengganggu pelayanan reguler. 

Sebab, ada dua loket ekstensi di belakang yang khusus melayani keperluan publik di luar peserta aksi.

Jaludro, warga Kecamatan Juwana bergabung dalam aksi ini atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.

Dia mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp14 ribu untuk mengirim surat ke KPK

“Ini demi membela rakyat."

"Aksi ini dari rakyat untuk rakyat."

"Saya pakai biaya sendiri, Rp14 ribu."

"Harapannya Pati damai dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Sudewo,” harap dia.

Koordinator aksi, Mulyati memperkirakan ada 2.500 surat yang dikirim warga ke KPK.

Namun demikian, banyak di antara peserta aksi yang tidak bisa hadir secara langsung, sehingga menitipkan suratnya ke temannya yang hadir.

“Alhamdulillah aksi ini sukses luar biasa."

"Yang ikut jalan kaki sekira 500 orang."

"Yang kirim surat 2.500 orang."

"Tapi kami bagi di 21 kecamatan, tidak semua menumpuk di Pati."

"Tersebar di kantor-kantor pos kecamatan."

"Sudah dimulai sejak kemarin dan masih akan berlangsung sampai 27 Agustus 2025,” jelas dia.

Mulyati mengatakan, inti surat yang dikirimkan adalah agar KPK segera menangkap Sudewo terkait kasus korupsi yang melibatkannya.

“Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri."

"Kami harap, dengan surat ini, keinginan masyarakat dituruti oleh KPK sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya,” kata dia.

Namun demikian, kata Mulyati, pihaknya tetap akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa langsung di Gedung KPK pada 2-3 September 2025.

Untuk menyukseskan misi ini, pihaknya telah membuka posko donasi sejak 19 Agustus 2025.

Per 24 Agustus 2025, total donasi telah mencapai Rp148,6 juta.

“Rencananya ada seribu orang yang akan berangkat, total 20 bus,” tandas dia.

Baca juga: Rabu Malam Warga Pati Nyalakan Lilin di Alun-alun, Aksi 7 Hari Menghilangnya Bupati Sudewo?

Baca juga: Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Desak DPRD Makzulkan Bupati Sudewo

Janji Datang ke KPK pada 27 Agustus

Terpisah, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Bupati Pati Sudewo mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa oleh KPK.

Agenda pemeriksaan dijdwalkan berlangsung Rabu, 27 Agustus 2025, setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya.

Sudewo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo sejatinya dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025).

Namun dia mangkir dari panggilan tersebut.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Senin (25/8/2025).

Meski tidak hadir, Budi menambahkan bahwa Sudewo telah mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa pada jadwal yang baru. 

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," lanjutnya.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah.

Khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022. 

Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Kasus yang Membelit Sudewo

Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.

Secara spesifik, dia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.

Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas. 

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro)."

"Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.

MENUJU KANTOR POS - Sejumlah warga Pati tengah berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi kali ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.
MENUJU KANTOR POS - Sejumlah warga Pati tengah berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi kali ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Baca juga: Warga Berbondong-bondong Nyalakan Lilin di Alun-alun Pati, Siapakah Inisatornya?

Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp148 Juta

Di Pati, donasi yang dikumpulkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mencapai Rp148.625.999.

Donasi tersebut akan digunakan sebagai ongkos aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK di Jakarta.

Donasi sebanyak itu terkumpul sejak 19 sampai 24 Agustus 2025.

Di Posko Masyarakat Pati Berdatu yang berada di sisi utara Alun-alun Simpang Lima Pati terpampang angka donasi tersebut pada papan tulis.

Di sudut bawah papan tulis tertera nomor rekening atas nama Teguh Istiyanto yang merupakan koordinator aksi.

Bagi warga yang hendak mengirim donasi via transfer bisa melalui rekening tersebut.

Di posko tersebut juga terdapat kotak kaca yang sudah berisi uang sebagai wadah untuk warga yang hendak menyumbangkan donasinya.

Di bawah kota kaca terdapat tulisan 'Penggalangan Dinasi Rp 5.000 Rupiah dari Masyarakat Pati Bersatu untuk Aksi Demo di Gedung KPK RI Jakarta'.

Koordinator aksi Teguh Istiyanto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada warga yang sudah menaruh kepercayaan kepada pihaknya.

Pasalnya perjuangan yang selama ini pihaknya lakukan mendapat dukungan secara nyata dari warga melalui donasi yang berlangsung secara suka rela.

"Mohon diingat kami tidak meminta, kalau meminta kami yang datang."

"Tetapi kaki cuma memohon bantuan, kami disediakan tempat bagi orang yang mau membantu karena kesadaran diri."

"Makanya kami menolak mendatangi rumah-rumah karena ingin membuktikan bahwa kami didukung oleh warga dan warga yang donasi murni dari hati," kata Teguh Istiyanto.

Untuk saat ini, katanya, selain pihaknya masih mengumpulkan donasi, juga fokus aksi mengirim surat secara serentak ke KPK agar segera menetapkan tersangka Bupati Pati Sudewo.

Setelah itu baru pihaknya menyusun teknis aksi di Gedung KPK RI Jakarta.

Rencananya, pihaknya akan melakukan aksi pada 2 dan 3 September 2025 di Jakarta.

Dalam aksi nanti pihaknya akan unjuk rasa di depan Gedung KPK Jakarta.

"Kami menurut rencana awal berangkat 31 Agustus 2025."

"Pada 1 September istirahat, 2 September aksi di KPK, dan 3 September sowan Presiden Prabowo Subianto."

"Kami hitung ternyata semula empat hari sejak berangkat, ternyata membengkak."

"Rencana berangkat jadinya pada 1 September 2025," kata Teguh.

Untuk keberangkatan ke Jakarta pihaknya akan menyesuaikan dana yang terkumpul dari donasi.

Sebab, katanya, pihaknya tidak memiliki dana selain donasi uang dari kesadaran warga.

"Untuk donasi ada laporan pertanggungjawaban."

"Kami juga merekap setiap hari kami laporkan," kata Teguh.

(*/Rifqi Gozali/Mazka Hauzan Naufal/Tribunnews)

Baca juga: Syok Mbah Endang di Klaten, Disomasi Bayar Rp115 Juta, Dianggap Nobar Padahal Acara Halal Bihalal

Baca juga: Pandangan DPRD Menyoal Program Sekolah Online Orang Dewasa di Wonosobo, Ini Saran Masukan Suwondo

Baca juga: Seleksi Segera Dibuka, Isi Posisi 8 Jabatan Strategis di Pemkab Banyumas, Ini Daftar Rincinya

Baca juga: Rencana Pergantian Nama Kecamatan Karimunjawa, Ini Kata Pemkab Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved