Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Aksi Pemakzulan Bupati Sudewo Berlanjut, Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Berikut Isi Lengkapnya

Warga mendesak agar Pansus DPRD tidak berhenti sebatas formalitas, melainkan bekerja serius, independen, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng.com/Mazka Hauzan Naufal
DIRIKAN POSKO PENGAWALAN - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko pengawalan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di depan Gedung DPRD Pati, Senin (18/8/2025) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Berikut ini adalah isi petisi Pati Bergerak yang isinya berkaitan dengan pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Setelah DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo, sebagian masyarakat membuat petisi daring secara terbuka.

Petisi di platform change.org ini dibuat sebagai bentuk tekanan agar proses Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berjalan tuntas dan transparan.

Baca juga: Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Desak DPRD Makzulkan Bupati Sudewo

Baca juga: Rabu Malam Warga Pati Nyalakan Lilin di Alun-alun, Aksi 7 Hari Menghilangnya Bupati Sudewo?

Pembuat petisi terdaftar dengan nama "Pati Bergerak".

Per Kamis (21/8/2025) pukul 15.00, petisi daring ini sudah ditandatangani 415 orang.

Petisi yang tautannya diedarkan di berbagai kanal media sosial itu berjudul “Kawal Pansus DPRD! Rakyat Pati Desak Pemakzulan Bupati Sampai Tuntas”. 

Dalam seruan tersebut, mereka mendesak agar Pansus DPRD tidak berhenti sebatas formalitas, melainkan bekerja serius, independen, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pansus jangan jadi sandiwara politik."

"Kami ingin ada keberanian DPRD untuk benar-benar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati."

"Kalau terbukti, pemakzulan harus jalan sesuai aturan," ujar Em Sastroatmodjo, inisiator penggalang petisi Pati Bergerak itu.

Dia menjelaskan, petisi ini, selain juga pendirian posko pengawasan di depan Kantor Bupati Pati, merupakan upaya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk fokus mengawasi dan mengawal Pansus yang sudah berjalan. 

Menurutnya, warga menyuarakan kekecewaan atas kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen melalui Perbup Nomor 17 Tahun 2025, yang dinilai memberatkan rakyat dan memicu gejolak sosial.

Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, warga menilai masalah tidak boleh berhenti. 

Per 13 Agustus 2025 menjadi saksi bahwa masyarakat Pati tidak mau memiliki Bupati yang arogan dalam kata dan kebijakan. 

"Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang, bahkan mengintimidasi."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved