Berita Jateng

Skema Transfer Dana Desa Diubah Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkap Mendes PDTT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengumpulkan sebanyak 1.000 lebih kepala desa dan camat Se-Jawa Tengah terkait pengawasan dan pengelolaan dana desa dalam rapat kerja Percepatan Penyaluran Dan Pemanfaatan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat tahun 2020 di Holy Stadium Marina, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/02/20).

Selain itu, dengan transfer langsung ke desa, lanjutnya, desa bisa membangun sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing secara efektif.

Uang yang ada juga diharapkan bisa berputar dalam desa sehingga timbul geliat pembangunan dan kemandirian desa.

Di sisi lain, Kepala Desa Teluk Wetan Jepara, Budi Santosa merespon positif perubahan skema tersebut.

"Dengan ditransfer langsung ke desa, itu untuk memutus mata rantai birokrasi dan pastinya lebih efisien," kata Budi saat ditemui seusai acara.

Selain itu, terkait perubahan skema persentase pencairan, merupakan keputusan yang tepat.

Selama ini, dengan skema 20:40:40 persen, acap kali dirinya kesulitan saat membelanjakan dana desa termin ketiga atau terakhir.

Hal itu lantaran sempitnya waktu.

"Kalau yang ketiga cair Desember, kami punya waktu sedikit."

"Desember itu harus habis dananya, tidak bisa dipakai bulan atau tahun berikutnya," ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Jateng, Sugeng Riyanto menambahkan, bantuan dana desa untuk Jawa Tengah tahun ini sebesar Rp 8,2 triliun. (Mamduh Adi)

PSCS Cilacap Vs Persib Bandung - Jaya Hartono Sudah Ketahui Kelemahan Pasukan Robert Rene Alberts

Persijap Jepara Vs Persekat Tegal - Arif Budiyono Harap Semua Pemain Bisa Ikuti Instruksi Pelatih

Pemkab Cari Empat Pejabat Eselon II, Dibuka Hingga 24 Februari, Pendaftar Boleh dari Luar Kudus

Mbah Hajjah Dibekap Bantal, Dikira Keponakan Bercanda, Ternyata Perampok

Berita Terkini