Yusri mengatakan, polisi masih mendalami negara mana saja yang menerima pengiriman masker-masker tersebut.
"Harganya juga masih kita dalami," katanya.
Selain di Tangerang, polisi juga mengungkap penimbunan masker di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Ada sebanyak 350 kardus masker yang dibongkar jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Lokasinya, berada di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri.
Satu orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penimbunan masker di Tanjung Duren tersebut.
Pelaku adalah seorang perempuan yang masih berusia 19 tahun yaitu TVH yang menjual masker dengan cara online melalui media sosial Instagram.
Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan pengungkapan kasus ini berawal setelah kepolisian mendapat informasi dari warga soal adanya akun Instagram yang menjual masker dan memamerkan banyak tumpukan masker.
"Selanjutnya berdasarkan info tersebut tim Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa akun Instagram tersebut atas nama helenavevev milik TVH dan tinggal di Apartement Royal Mediterania Tanjung Duren, Jakarta Barat," kata dia.
Pelaku diringkus di dalam lift saat membawa 3 kardus besar yang berisikan masker, Selasa(3/3). Kemudian dilakukan pengeledahan di unit apartemen pelaku dan didapati ratusan masker dari berbagai merk.
Pelaku mengaku masker tersebut dibelinya dari supermarket. Lantas kemudian dikumpulkan dan setelah harganya naik selanjutnya masker tersebut dijual dengan harga tinggi.
"Dan diketahui oleh tersangka bahwa di pasaran sangat sulit ditemukan masker muka," katanya. (Tribun Network/den/fel/gum/wly)
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Penemuan Mayat Perempuan Terikat Dalam Karung di Hutan Gunung Halu
• TNI-Polri dan BPBD Temukan Ular Piton 4,5 Meter Mati Terpanggang Demi Lindungi 20 Telurnya
• Ustaz Yusuf Mansur Akan Lapor Polisi, Difitnah Hingga Ditolak Sejumlah Masjid : Selama Ini Saya Diam
• Rugikan Nasabah Rp 24,7 Miliar, Keluarga Habib Saleh Minta Kejari Salatiga Seret para Pemakai Dana