Pilwakot Semarang 2020

Bawaslu Kota Semarang Rekomendasikan KPU Coret 15 Nama Calon PPS, Ada Apa?

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencoret 15 nama calon panitia pemungutan suara (PPS).

Sebanyak 15 nama calon PPS tersebut diidentifikasi sudah pernah menjabat PPS selama dua periode atau lebih secara berturut-turut.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, rekomendasi ini merupakan hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan berdasarkan dokumen SK PPS yang dikeluarkan KPU Kota Semarang pada Pemilu sebelumnya.

Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri

Kena Pukulan Bertubi-tubi, Bagian Kepala Petarung UFC Wanita Ini Bengkak Tak Berbentuk

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Dewi Aryani: Pemerintah Wajib Kembalikan Iuran Peserta

Janda Sebatangkara Meninggal di Kamar Mandi, Sempat Digigit Biawak, Baru Dapat Arisan PKK 600 Ribu

"15 calon PPS ini tersebar di tujuh kecamatan, antara lain Semarang Timur, Banyumanik, Candisari, Genuk, Gunungpati, Semarang Tengah, dan Tembalang," ungkapnya, Senin (9/3/2020).

Nining menyebutkan, sesuai regulasi, calon PPS tidak boleh menjabat sebagai PPS selama dua periode.

Hal ini bertujuan menjaga profesionalitas dan menghindari konflik kepentingan pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kota Semarang, Naya Amin Zaini menambahkan, nama-nama yang direkomendasikan Bawaslu sudah dilakukan pengecekan ulang dan klarifikasi kepada yang bersangkutan oleh KPU.

"Mereka dinyatakan tidak lolos pada pengumuman hasil seleksi tertulis, kecuali untuk calon PPS yang tidak hadir pada saat klarifikasi," ujarnya Naya.

Selanjutnya, Bawaslu dan jajarannya akan mengawasi klarifikasi kepada yang bersangkutan pada tahap wawancara yang rencananya dilaksanakan pada 11-13 Maret 2020.

Terpisah, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom berterima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang telah merekomendasikan nama-nama calon PPK yang melanggar periodesasi.

"Tahapan PPS, baru akan masuk tahap wawancara.

Pencoretan 15 nama tentu membuat jumlah PPS berkurang," tutur Nanda, sapaannya.

Pihaknya kemudian bersurat kepada lembaga profesi dan lembaga pendidikan untuk meminta bantuan melengkai PPS di wilayah yang masih kurang. (eyf)

Letkol Bambang Kristianto Sempat Hilang 4 Jam Setelah Tabrakan Speedboat Paspampres

Pakar Hukum Tata Negara Unnes Semarang : Pemerintah dan DPR Kurang Demokratis Susun RUU Omnibus Law

Rencana Kunjungan Raja dan Ratu Belanda Memakan Korban, Letkol Bambang Kristanto Tewas Tenggelam

Bayi 6 Bulan di Batang Derita Jantung Bocor, Infeksi Paru dan Bibir Sumbing Butuh Uluran Tangan

Berita Terkini