TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak Polda Jateng ringkus dua tersangka perampokan toko waralaba di pantura dan berhasil mengamankan 2 senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam.
Kapolres Demak, AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengatakan, tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan di 2 tempat di Demak, yakni Karangtengah dan Karanganyar.
"Seperti diketahui terjadi perampokan di Indomaret Karanganyar Demak 26 Maret 2020 lalu, kemudian Sat Reskrim Polres Demak bekerjsama dengan Polda Jateng dan Sat Reskrim Pati, kemudian berhasil menangkap tersangka di tempat tinggalnya Pati pada 1 April 2020," jelasnya kepada wartawan di Pendopo Mapolres Demak, Jumat (3/4/2020).
• NA Pasien Positif Corona Ngamuk Saat Akan Dievakuasi ke Rumah Sakit, Begini Akhirnya
• Setelah 14 Tahun Konflik, Betharia Sonata Menangis Ceritakan Alasannya Minta Maaf pada Willy Dozan
• Sopir di Purbalingga Ini Bawa Jasad Korban Kecelakaan yang Ditabraknya ke RS Lalu Melarikan Diri
• Benarkah Cuaca Panas Bikin Virus Corona Mati? Ini Penjelasan IDI
Kedua tersangka tersebut yaitu, Afdian Saputra alias AF (33), Baihaki alias Haki (33) asal Lampung Timur-Lampung dan Kertanegara-Sumatra Selatan.
Ia menambahkan, keduanya bertempat tinggal di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
"Personil berhasil menemukan tempat tinggal pelaku dan menemukan sekaligus barangbukti.
Pelaku berupaya melawan dengan mengayunkan golok, sehingga dilakukan upaya terukur dengan menembak kedua kaki pelaku untuk pelumpuhan," jelasnya.
Fidel melanjutkan, kedua pelaku tersebut mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di toko waralaba pantura sebanyak lima kali, di antaranya Demak, Pati, dan Rembang.
Ia menambahkan, dari dua tempat kejadian perkara di Demak tersebut, korban mengalami kerugian materi sekira Rp 90 juta.
"Alasan pelaku melakukan hal tersebut untuk judi, bayar hutang, dan membiayai keluarganya," jelasnya.
Fidel menambahkan, modus pelaku melakukan aksinya dengan menodongkan senjata api dan golok ke penjaga toko untuk mengambil uang yang berasa di brangkas, dan beberapa barang lain, kemudian untuk dimasukkan ke berombong warna hijau yang dipasang di motor vixion yang dibawanya.
Lanjutnya, kemudian pelaku melarikan diri dengan mengikat tangan korban sebelumnya.
"Korban mengalami luka di pelipisnya. Pelaku dalam melakukan aksinya juga dalam pengaruh narkoba," imbuhnya.
Sementara, pelaku Haki mengaku mengikat tangan korban dengan tali nilon.
"Untuk menakut nakuti penjaga toko.