TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Viral video aksi sejumlah remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
Aksi perusakan itu terekam video dan video itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat sekelompok remaja mendorong-dorong pagar rumah seorang warga bernama Aselih.
Sekelompok remaja itu juga melemparkan petasan ke arah rumah tersebut.
Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula Kamis (23/4/2020) lalu.
• Daerah Mana Saja yang Termasuk Zona Merah Corona di Jateng? Simak Penjelasan Dinkes
• Pakar UGM Prediksi Akhir Pandemi Virus Corona Bakal Mundur Jika Warga Nekat Mudik
• Google Doodle Tampilkan Games Popular Coding, Dukung Kampanye di Rumah Saja
• Hari Pertama Diberlakukan PKM Kota Semarang, Pengendara dari Arah Jakarta Disetop
Aselih yang rumahnya terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih yang dilaksanakan di masjid itu saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemerintah Provisi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk 15 hari tetapi kemudian telah diperpanjang hingga 23 Mei mendatang untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit infeksi Covid-19.
H Aselih mengambil foto atau video tentang kegiatan pelaksanaan shalat tarawih, berdasarkan hasil CCTV masjid.
"Setelah dibuka CCTV masjid, terlihat hanya H Aselih yang sedang mengambil foto atau video kegiatan shalat tarawih," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Bambang menjelaskan, kegiatan shalat tarawih itu diadukan Aselih ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun media sosial anaknya.
Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.
Para remaja itu marah dan kemudian melakukan perusakan rumah Aselih.
"(Sekelompok remaja) marah terhadap keluarga dari H Aselih, mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah H Aselih," ujar Bambang.
Damai
Setelah perusakan tersebut, baru pengurus RT, RW, LMK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat berekasi.