Berita Karanganyar

Disdagnakerkop UKM Karanganyar Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Penulis: Agus Iswadi
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi.

Setelah ada laporan, diteruskan ke provinsi," jelasnya. (ais)

Jika Wabah Belum Berakhir, KPU Kendal Siapkan Protokol Kesehatan saat Pelaksanaan Pilkada 2020

Ada Catatan Khusus dari BPK, DPRD Kota Salatiga Akan Panggil 2 Dinas Ini

Hartini Jadikan BST Rp 600 Ribu Modal Usaha Angkringan

Anggota KPU Kendal Dipecat, Terbukti Janjikan Suara Tambahan ke Caleg dan Terima Ratusan Juta

Berita Terkini