Berita Nasional

Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara & Kembalikan Uang Negara Rp Rp 19 M

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi (tengah) didampingi Jajaran Kemenpora memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI.

"Perbuatan terdakwa telah menghambat perkembangan dan prestasi atlet Indonesia yang diharapkan dapat mengangkat nama bangsa di bidang olahraga," kata Ronald.

Dalam kasus ini, Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara"

Daftar Harga Laptop Lenovo Juni 2020 dan Spesifikasinya, Mulai Rp 3 Jutaan

Guru SMP Memotret 25 Wanita Tanpa Busana, 3 Orang Disetubuhi, Foto Dijual Rp 100 Ribu

Daftar Harga Sepeda Polygon Terbaru Mulai Rp 1,5 Jutaan

Jadwal Kerja PNS Bakal Dibuat Dua Shift, Menpan RB Segera Keluarkan Surat Edaran

Berita Terkini