Pilkada Kendal 2020

Jagoan PDIP dan PPP di Pilkada Kendal 2020 Resmi Mendaftar di KPU

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Tino-Mustamsikin memberikan keterangan kepada awak media usai mendaftar di KPU Kendal, Minggu (6/9/2020).

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Tino Indra Wardono-Mukh Mustamsikin pada Pilkada Kendal 2020.

Dengan diterimanya berkas pencalonan dari pasangan Tino-Mustamsikin itu, kini terdapat 3 paslon yang sudah terdaftar di KPU Kendal.

Dua pasangan lain adalah Dico Mahtado Ganinduto (Golkar)-Windu Suko Basuki (Demokrat) yang diusung PKS, PAN, dan Perindo, serta pasangan Ali Nuruddin (PKB)-Yekti Handayani yang diusung Nasdem dan Gerindra.

Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Rogoh Kocek Pribadi Ganti Rugi Korban Ciracas

Tagar Melisa Trending di Twitter, Kisah Pilu ARMY Fans BTS yang Bunuh Diri karena Dibenci Ayahnya

Pesan Bupati Kendal Mirna Annisa Seusai Tak Bisa Maju pada Pilkada 2020

Sekali Temani Reino Barack Urus Bisnis, Syahrini Dapat Uang Jajan 3 Kali Lipat Manggung

Dari 3 pasangan tersebut, praktis semua partai politik sudah mengusung dan mencalonkan pasangan masing-masing.

Petahana pun dipastikan tidak bisa mengikuti kontestasi 9 Desember nanti.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, meski semua jumlah kursi DPRD yang ada pada masing-masing partai politik telah terdaftarkan di KPU, pihaknya pun tetap menunggu hingga penutupan pendaftaran pukul 23.59 nanti.

Hal tersebut sebagaimana jadwal pendaftaran pasangan calon yang diperpanjang pada hari terakhir pendaftaran.

"Hari ini dari PDIP dan PPP Tino-Mustamsikin daftar, jadi sudah ada 3 pasangan calon.

Melihat jumlah kursi sudah mendaftarkan pasangan yang diusung semua, namun tetap kita tunggu sampai pukul 23.59 nanti," terangnya di Kendal, Minggu (6/9/2020).

Kata Hevy, ketiga pasangan calon selanjutnya mengikuti tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Kota Semarang.

Mereka akan mendapatkan surat pengantar dari KPU untuk menjalani tes kesehatan pada 8-9 September.

Hasil tes kesehatan diserahkan ke petugas KPU untuk dilakukan verifikasi berkas bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon.

"Verifikasi dilakukan secara administratif dan faktual terhadap dokumen calon sampai 12 September.

Kemudian 13-14 September kita sampaikan hasil verifikasi untuk dilakukan perbaikan. Dan pada 23 September penetapan calon," tuturnya.

Ketua DPC PDIP Kendal, Ahmat Suyuti, menegaskan agar partai pengusung Tino-Mustamsikin solid dan bergerak bersama untuk memenangkan Pilkada nanti.

Halaman
12

Berita Terkini