Berdasarkan pengakuan Kopda Asyari, dia ungkapan kebahagiaan yang terekam dalam video saat perjalanan tugas itu dibuat secara spontanitas.
Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan.
Kopda Asyari ditahan secara internal selama 14 hari.
Sanksi lain penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau enam bulan dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.
Untuk diketahui, video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Takbir. Allahu Akbar," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI AD yang Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan"
Baca juga: Rumah Tangga Saya Hancur, Kata Suami Bidan Puskesmas yang Video Mesumnya dengan Dokter Viral
Baca juga: Bocah 6 Tahun Ini Tercatat sebagai Pahlawan Anti-Nazi Termuda, Apa Perannya?
Baca juga: Kebakaran Pasar Weleri Kendal Jadi Candaan Bocah, Nyanyi Lagu Hati Yang Kau Sakiti, Pedagang Geram
Baca juga: Hidran Pasar Weleri Kendal Tak Berfungsi Saat Kebakaran, Pedagang Lihat Dagangan Gosong