TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Faruk Arifin alias Fara (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran nekat mencuri mobil milik pasangan sesama jenisnya.
Fara mencuri mobil Toyota Kijang nopol W 1795 T milik berinisial AMD (45).
Fara dan AMD sudah membina hubungan dengan AMD selama 11 tahun.
• Rinto Sabua Bos Preman Tiara Queen Penganiaya Anggota TNI Menangis Saat Ditangkap
• Di Desa yang Sunyi Ini Ada 3 Juta Ular yang Hasilkan 172 Miliar Per Tahun, Warga Sudah Biasa Digigit
• Gempa Kembali Terjadi di Majene, Hancurkan Bangunan yang Sebelumnya Hanya Rusak Ringan
• Kasus Setiabudi 13, Pembunuhan Sadis yang 40 Tahun Tak Terungkap, Polisi: Si Pembunuh Merasa Puas
Kapolsek Modung, AKP Suwadji mengatakan awalnya korban memarkir mobilnya di rumah kos Desa Langpanggang, Modung, Bangkalan.
"Fara membawa mobil milik korban menggunakan kunci duplikat yang disimpan di dalam dashboard," jelas Suwadji kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, tersangka menyembunyikan mobil curian itu di Pasar Surya Kenjeran.
"Tersangka hendak menjual mobil tersebut tanpa surat-surat karena BPKB-nya masih ada di korban," terang Suwadji.
Saat ditangkap, Fara mengenakan daster dan jilbab berwarna ungu.
Kanitreskrim Polsek Modung, Bripka Poundra Kinan A mengatakan sebelum pencurian mobil itu, tersangka dan korban sempat cekcok.
"Mobil itu memang milik korban.
AMD bekerja sebagai sopit truk," terang Poundra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fara Nekat Curi Mobil Pasangan Sesama Jenisnya, Hubungan yang Sudah Dijalin 11 Tahun Kandas
• Diserang di Twitter, Susi Pudjiastuti Disebut Kadrunwati, Mantan Jubir KPK pun Tanggapi
• Kematian Eksekutif Yakuza Jepang Ini Ditutup-tutupi karena Reputasi Covid-19 yang Menakutkan
• Selama Januari Indonesia Diguncang 646 Kali Gempa, Ini Daftar Wilayah yang Harus Waspada
• PSIS Semarang Bentuk PSIS Development, Para Pelajar Diminta Bersiap Wujudkan Mimpi