Pembunuhan

Sumani Akui Dosa ke Pengacara, Bantah 1 Tuduhan Polisi Soal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Rembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang

Sumani juga mengatakan pada Darmawan bahwa motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korbannya.

Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa keterangan Sumani ini baru merupakan pengakuan awal.

Penyelidikan kasus ini tetap ada di tangan kepolisian.

"Jadi ini bukan interogasi.

Tidak dalam maksud intervensi apapun.

Itu sebatas pengakuan tersangka pada saya.

Dalam hal penyelidikan adalah ranah kepolisian," tutur dia.

Darmawan juga mengatakan, kini kondisi kesehatan Sumani telah membaik.

Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruang paviliun RSUD dr R Soetrasno Rembang.

Namun demikian, Sumani belum terlalu lancar berkomunikasi.

Masih terbata-bata.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Sudah Bisa Berkomunikasi, Ini Hal Pertama yang Disampaikan

Baca juga: Wajah Sumani Pembunuh Dalang Anom dan Keluarga di Rembang, Ki Dalang Gondrong: Penabuh Gamelan

Baca juga: Kondisi Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti dan Keluarga Diungkap, Ada Cairan Pestisida di Ginjal

Baca juga: Fakta di Balik Pembunuhan Dalang Anom Subekti Sekeluarga, Kata Ini Menyiratkan Dendam Pelaku

(*)

Berita Terkini