Karena peraturannya bioskop memamg diharuskan tutup pukul 21.00.
Hal itu tercantum di dalam Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/004 tentang Pembukaan Tempat Usaha dengan Standar Protokol Kesehatan dan Keamanan dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Mereka berharap jam tayang ditambah sampai jam 21.00. Agar dapat memenuhi permintaan pengunjung," ungkapnya.
Brand Marketing & Partnership Manager Cinepolis Indonesia, Indriana Listia mengatakan, penambahan jam operasional menjadi upaya mendorong perkembangan industri bioskop.
Ia menilai karena banyak pecinta film yang hanya memiliki waktu pada malam hari.
Indri mengatakan, pemerintah perlu mendukung bioskop agar kembali normal.
Karena bioskop menjadi industri yang cukup menyumbang pertumbuhan ekonomi.
Baik bagi industri film maupun usaha retail dalam lingkungan bioskop tersebut, misalnya mal.
"Dengan bioskop didukung, maka perekonomian akan naik. Mal juga akan ramai. Artinya yang diuntungkan banyak dengan dukungan terhadap bioskop," ungkapnya.
Indri juga berharap, para pecinta film tidak takut untuk datang ke bioskop.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Halaman 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 Bahasa Iklan Elektronik
Baca juga: Video Ibunda di Blora Ketakutan saat Arhan Pratama Bertanding Bersama PSIS
Baca juga: 500 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Paskah di Blora
Baca juga: Video Truk Tabrak Sedan Menyeberang di Pemalang Hantam Toko Roti
Ia meyakinkan bahwa bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, kabar tidak adanya ventilasi di dalam ruang sinema itu hoaks.
Karena semua bioskop pasti punya ventilasi yang jalur udaranya langsung terbuang ke atas gedung.
"Setiap bioskop itu pasti punya ventilasi yang langsung mengarah ke atas gedung. Artinya tidak perlu khawatir selama protokol kesehatan diterapkan," jelasnya. (fba)
Berita lainnya tentang Tegal