Berita Nasional

Jaksa Sebut Gelar Imam Besar Hanya Isapan Jempol, Begini Reaksi Pengacara Rizieq Shihab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas, dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat saat mendengarkan tanggapan atau replik dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Lebih lanjut, Rizieq Shihab juga menyebut, perkara pelanggaran prokes yang sedang dijalaninya merupakan upaya oligarki untuk memenjarakan dirinya.

Sebab, Rizieq menilai kalau perkara ini merupakan gerakan politik balas dendam atas dirinya serta organisasi masyarakat yang dibesarkannya, Front Pembela Islam (FPI).

"Operasi intelijen hitam berskala besar  tersebut adalah gerakan politik balas dendam terhadap saya dan FPI serta  kawan-kawan seperjuangan yang dianggap  sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan Oligarki Anti Tuhan."

"Kami sebut intelijen hitam karena mereka  tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," tukas Rizieq. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serangan Jaksa yang Sebut Gelar Imam Besar Hanya Isapan Jempol dan Reaksi Pengacara Habib Rizieq

Baca juga: Hasil Euro 2020 Spanyol Vs Swedia, Berakhir Imbang Tanpa Gol, Alvaro Morata Lewatkan 4 Peluang Emas

Baca juga: Alasan Kenapa Sekolah Tatap Muka Dilarang di Zona Merah?

Baca juga: Ezra Walian Bisa Kembali Membela Timnas Indonesia, Inilah Sosoknya

Baca juga: Dokter dan Rekan-rekannya Kepergok Pesta Seks dan Narkoba, Sewa Tempat 3 Hari 2 Malam

Berita Terkini