Berita Banyumas

Mulai Hari Ini, PT KAI Daop 5 Menyediakan Layanan Vaksinasi Covid 19 di Stasiun Purwokerto

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggan KAI Daop 5 Purwokerto yang mengikuti program vaksin, Minggu (4/7/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebagai upaya membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. 

Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. 

"Untuk layanan vaksinasi gratis di wilayah Daop 5 Purwokerto tahap awal dilaksanakan di Stasiun Purwokerto yang berlokasi di pintu barat. Adapun jam layanan dari pukul 08.00 Daop 5 sampai pukul 14.00 WIB," ujar Vice President Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo, kepada Tribunjateng.com, dalam rilis. 

Baca juga: Ruang ICU Rumah Sakit di Banyumas Penuh, Bupati Banyumas Tinjau Langsung: Harus Ada Solusi

Baca juga: Seluruh Industri Pariwisata di Kota Semarang Ikuti Aturan PPKM Darurat

Baca juga: Penjual Hewan Kurban dari Luar Kota Semarang Wajib Kantongi Hasil Swab

Adapun persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun diantaranya :

a. Berusia 18 tahun keatas
b. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket KA antar kota yang berlaku
c. Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)
d. Datang paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan KA
e. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19.

Untuk tahap awal ini yang dilayani hanyalah untuk penumpang dan porter stasiun Daop 5 Purwokerto. 

"Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan," katanya. 

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen. 

Sedangkan persyaratan dan ketentuan pembatalan tiket KA keberangkatan tanggal 3 s.d 20 Juli sebagai berikut. 

a. Untuk KA yang dibatalkan oleh perusahaan :
- Dapat dilakukan di loket dan CC 121 melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121
- Paling lambat H+30
- Dikembalikan penuh 100 persen. 

Baca juga: Daftar Makanan yang Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh Selain Susu Beruang

Baca juga: 265 Warga Positif Covid-19 Meninggal Saat Isolasi Mandiri, Diduga Karena Rumah Sakit Penuh

Baca juga: Rumah Sakit di Jakarta Kolaps, Anies Baswedan: Betapa Tantangan Ini Nyata

Baca juga: Penjelasan Polisi Setelah Memeriksa Wanita yang Viral Karena Cerita Arisan Tumbal Brondong

b. Bagi calon pelanggan yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan surat RT-PCR atau RT-Antigen dengan hasil negatif, reaktif atau positif, tidak menggunakan masker dan suhu diatas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding atau tidak memiliki sertifikat vaksin :

- Dapat dilakukan di loket dan CC 121
- Paling lambat H+7
- Dikembalikan penuh 100%

c. Untuk KA jarak dekat atau lokal yang dibatalkan oleh perusahaan :
- Paling lambat H+30
- Sebagai lampiran pembatalan dapat menggunakan re-print tiket

Mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman
12

Berita Terkini