PPKM Darurat

Alhamdulillah! Kematian Kasus Corona di Jateng Menurun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol covid-19

Isu PPKM darurat yang akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 memang sempat mencuat. Namun hal tersebut dibantah Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi. Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah menyusun worst case scenario atau skenario terburuk, bilamana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak cukup efektif menekan tingkat positif harian Covid-19.

Meski demikian, diakuinya worst case scenario membutuhkan dukungan anggaran sangat besar sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rancangan APBN 2022.

“Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat Covid-19 dengan tingkat uncertainty tinggi, dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita,” ujar Said dikutip dari situs resmi DPR.

Sejauh ini, terang Said, skenario APBN ditahun 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan segala hal, terutama sosial, ekonomi dan kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dan pandemi berlangsung lebih lama.(Tribun Network/van/kps/dpr.go.id/wly/nal)

Baca juga: Forum Guru : MPLS (masih) Virtual

Baca juga: Hotline Jateng : Nomor Call Center Plasma Konvalesen di Jateng

Baca juga: Fokus : Ribut Lagi, Kali Ini Vaksinasi Berbayar

Baca juga: Pemilik Angkringan Kepada Petugas PPKM: Jangan Pakai Seragam Menindas Rakyat, Saya Cari Makan!

Berita Terkini